Enforcement Pelanggaran Merek

Penanganan kasus pemalsuan merek, penjualan barang counterfeit, dan penggunaan merek tanpa izin.

Durasi Pengerjaan: 6-24 Bulan
Deskripsi Teknis

Tentang Enforcement Pelanggaran Merek

Enforcement dilakukan melalui jalur pidana (laporan ke Bareskrim), perdata (gugatan ganti rugi), atau administratif (recordation di Bea Cukai untuk blocking impor).

Metodologi

Tahapan Proses Pengurusan

Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.

01
Investigasi pelanggaran & pengumpulan bukti
Tahap 1 dari 5
02
Somasi/peringatan kepada pelanggar
Tahap 2 dari 5
03
Laporan pidana / gugatan perdata
Tahap 3 dari 5
04
Recordation Bea Cukai untuk blocking
Tahap 4 dari 5
05
Pelaksanaan putusan & ganti rugi
Tahap 5 dari 5
Checklist Berkas

Persyaratan & Dokumen Awal

Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.

  • Sertifikat merek terdaftar
  • Bukti pelanggaran (sample, foto, transaksi)
  • Identitas pelanggar
Format dokumen detail dan asistensi pengisian akan dipandu langsung oleh tim pendamping Bizmark.ID.
Pertanyaan Umum

FAQ Terkait Layanan

Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.

Kapan bisa mengajukan keberatan terhadap merek pihak lain?
Selama masa pengumuman 2 bulan setelah merek diumumkan di Berita Resmi Merek (BRM). Setelah masa pengumuman lewat, hanya bisa via gugatan pembatalan.
Apa dasar gugatan pembatalan merek?
Persamaan pada pokoknya/keseluruhan dengan merek terdaftar lain, itikad tidak baik, merek terkenal, atau melanggar peraturan perundang-undangan.
Berapa lama proses gugatan pembatalan merek?
Di tingkat Pengadilan Niaga umumnya 3-6 bulan. Jika dilanjutkan kasasi atau PK ke MA, total bisa 1-2 tahun.
Apa sanksi pelanggaran merek di Indonesia?
Pidana penjara 4-5 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar (UU No. 20/2016). Selain itu, korban dapat mengajukan gugatan ganti rugi perdata.
Apakah Bizmark.ID bisa menangani kasus pemalsuan merek?
Ya, kami menangani enforcement merek termasuk koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk laporan pidana, gugatan ganti rugi perdata, dan permohonan blocking impor di Bea Cukai.

Siap Memulai Proses Perizinan?

Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.