Buat File SHP Online Gratis

Polygon SHP Maker — gambar poligon di peta interaktif, isi data lokasi, lalu unduh file Shapefile (.shp) siap upload ke OSS RBA. Tanpa install software, 100% gratis.

1 Gambar Poligon
2 Isi Metadata
3 Unduh SHP

Peta Interaktif

|
Tips: Tekan Backspace untuk membatalkan titik terakhir, Escape untuk membatalkan gambar.
Luas (m²)
Luas (Ha)
Keliling (m)
Jumlah Titik

Informasi Tata Ruang

Legenda RTRW Dinamis

Diambil dari service provinsi yang sedang dipakai.

Memuat legenda RTRW...

Pilih provinsi untuk melihat informasi tata ruang.

Mengambil data tata ruang...

Belum ada data zona di titik tengah poligon.

titik sampel

Ringkasan Coverage Zona

Agregasi multi-titik poligon

Sesuaikan Luas

Masukkan luas dari sertifikat tanah. Poligon akan diskalakan otomatis agar luasnya sesuai — posisi tetap di lokasi yang sama.

Luas saat ini: Target: (selisih: m²)

Daftar Koordinat

|
No Longitude Latitude
Toolbar Peta
Draw a polygon — Klik untuk mulai menggambar poligon di peta
Edit layers — Geser titik poligon atau tambah titik baru dari titik tengah sisi
Delete layers — Klik poligon lalu simpan untuk menghapusnya
Layer switcher — Beralih antara peta jalan (OSM) dan citra satelit (Esri)
Zoom +/− — Perbesar/perkecil tampilan peta
Simbol di Peta
Area poligon — Bidang lahan yang digambar
Titik sudut — Vertex poligon (dapat digeser saat mode edit)
Titik tengah sisi — Tarik untuk menambah titik baru saat edit
Marker lokasi — Posisi kelurahan/desa yang dipilih
Elemen Antarmuka
Tersimpan — Data otomatis tersimpan di browser (24 jam)
Hapus tersimpan — Bersihkan data yang disimpan di browser
  1. 1

    Pilih Lokasi (Opsional)

    Pilih Provinsi → Kabupaten → Kecamatan → Kelurahan di panel Data Lokasi. Peta akan otomatis berpindah ke wilayah yang dipilih.

  2. 2

    Gambar Poligon

    Klik ikon poligon di toolbar kiri peta. Klik titik-titik di peta untuk menandai batas lahan, lalu klik titik pertama atau Finish untuk menutup poligon.

  3. 3

    Edit Bentuk (Jika Perlu)

    Klik ikon Edit untuk mengedit. Geser titik sudut untuk memindahkan, atau tarik titik tengah sisi untuk menambah titik baru. Klik Save untuk menyimpan perubahan.

  4. 4

    Isi Nama Lahan

    Isi kolom Nama Lahan / Proyek (wajib). Data wilayah dan keterangan bersifat opsional namun akan tersimpan di atribut file SHP.

  5. 5

    Unduh File SHP

    Tombol Buat & Unduh SHP akan aktif (hijau) bila poligon sudah digambar dan nama lahan terisi. Klik untuk mengunduh file ZIP berisi .shp, .shx, .dbf, dan .prj yang siap diunggah ke OSS.

Tips: Data formulir dan poligon otomatis tersimpan di browser selama 24 jam. Jika halaman ter-refresh, data akan dipulihkan secara otomatis.

Data Lokasi / Proyek

Memuat data wilayah...

Data Pemohon

Informasi kontak diperlukan untuk mengunduh file SHP.

Email ini sudah terdaftar. Silakan login terlebih dahulu.

Login atau gunakan email lain

Anda harus menyetujui syarat & ketentuan untuk mengunduh file SHP

Tentang SHP Maker

  • Proyeksi WGS84 (standar OSS)
  • Format ESRI Shapefile (.shp/.shx/.dbf/.prj)
  • File diunduh dalam format ZIP
  • Gratis tanpa batas penggunaan
  • Maks. 500 titik per poligon
  • Cek zona RTRW dari GISTARU ATR/BPN

Butuh bantuan pengurusan OSS / perizinan usaha?

Konsultasi Gratis

Apa Itu File SHP (Shapefile)?

File SHP (Shapefile) adalah format file geospasial standar yang dikembangkan oleh ESRI (Environmental Systems Research Institute). Format ini digunakan secara luas di seluruh dunia untuk menyimpan data lokasi berupa titik, garis, atau poligon beserta atribut datanya.

Dalam konteks perizinan di Indonesia, file SHP menjadi salah satu dokumen wajib yang harus diunggah ke sistem OSS (Online Single Submission) dan RBA (Risk-Based Approach). File ini berisi data batas lahan atau lokasi usaha yang diajukan untuk mendapatkan izin.

Satu set file Shapefile terdiri dari minimal 4 komponen yang saling terkait:

  • .shp — Menyimpan data geometri (bentuk poligon/batas lahan)
  • .shx — Index spasial untuk akses data yang lebih cepat
  • .dbf — Tabel atribut/metadata (nama lahan, wilayah, keterangan)
  • .prj — Informasi proyeksi koordinat (WGS84/EPSG:4326)

Mengapa Perlu File SHP untuk OSS?

Sistem OSS (Online Single Submission) pemerintah Indonesia mewajibkan pelaku usaha untuk mengunggah file SHP sebagai bagian dari proses perizinan, khususnya untuk:

  • Izin Lokasi — Menunjukkan batas lahan yang diajukan
  • KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) — Verifikasi kesesuaian tata ruang
  • Persetujuan Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) — Batas wilayah dampak lingkungan
  • IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) — Lokasi bangunan yang dibangun

File SHP harus menggunakan proyeksi WGS84 (EPSG:4326) agar kompatibel dengan sistem OSS. Polygon SHP Maker otomatis membuat file dengan proyeksi yang benar, sehingga Anda tidak perlu melakukan konversi manual.

Fitur Unggulan Polygon SHP Maker

Peta Interaktif

Gambar poligon langsung di peta dengan teknologi Leaflet.js. Zoom, geser, dan klik untuk menandai batas lahan secara presisi.

Proyeksi WGS84

File SHP yang dihasilkan otomatis menggunakan proyeksi WGS84 (EPSG:4326), standar yang diterima oleh sistem OSS dan RBA.

Format ZIP Lengkap

Unduh langsung file ZIP berisi .shp, .shx, .dbf, dan .prj — siap upload ke sistem OSS tanpa perlu extract manual.

Hitung Luas Otomatis

Luas area dihitung otomatis dalam m² dan hektar menggunakan algoritma Web Mercator Shoelace yang presisi.

Resize ke Target Luas

Masukkan luas yang diinginkan dan poligon akan otomatis disesuaikan ukurannya dengan presisi tinggi.

Auto-Save di Browser

Data formulir dan poligon tersimpan otomatis di browser. Jika halaman ter-refresh, data dipulihkan secara otomatis.

Cek Zona RTRW Otomatis

Setelah menggambar poligon dan memilih provinsi, sistem secara otomatis menganalisis zona RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dari berbagai titik sampel di dalam poligon menggunakan data GISTARU ATR/BPN.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

File SHP (Shapefile) adalah format file geospasial standar yang dikembangkan oleh ESRI. File ini digunakan untuk menyimpan data lokasi berupa titik, garis, atau poligon beserta atribut datanya. Dalam konteks perizinan di Indonesia, file SHP digunakan untuk mengunggah data batas lahan ke sistem OSS (Online Single Submission) dan RBA (Risk-Based Approach).
Anda bisa membuat file SHP untuk OSS secara gratis menggunakan Polygon SHP Maker di Bizmark.ID. Caranya: (1) Pilih lokasi di peta, (2) Gambar poligon batas lahan dengan klik pada peta, (3) Isi metadata lokasi seperti nama lahan dan wilayah, (4) Klik Buat & Unduh SHP. File ZIP berisi .shp, .shx, .dbf, dan .prj akan langsung terunduh — siap upload ke OSS.
Ya, Polygon SHP Maker di Bizmark.ID sepenuhnya gratis tanpa batas penggunaan. Tidak perlu membuat akun, tidak ada batasan jumlah file yang bisa dibuat, dan tidak ada watermark pada file SHP yang dihasilkan.
Polygon SHP Maker menghasilkan file ZIP yang berisi 4 komponen standar ESRI Shapefile: (1) .shp — data geometri poligon, (2) .shx — index spasial, (3) .dbf — atribut/metadata lokasi, dan (4) .prj — informasi proyeksi WGS84. Keempat file ini wajib ada saat upload ke sistem OSS.
File SHP yang dihasilkan menggunakan proyeksi WGS84 (EPSG:4326), yaitu sistem koordinat standar yang digunakan oleh GPS dan diterima oleh sistem OSS/RBA pemerintah Indonesia. Proyeksi ini memastikan file SHP Anda kompatibel dan dapat langsung diunggah tanpa konversi tambahan.
Tidak perlu. Polygon SHP Maker berjalan sepenuhnya di browser (Chrome, Firefox, Safari, Edge) tanpa perlu menginstal software apapun seperti QGIS atau ArcGIS. Cukup buka halaman, gambar poligon, dan unduh file SHP — semua bisa dilakukan langsung dari browser.
Polygon SHP Maker mendukung hingga 500 titik koordinat per poligon. Minimal 3 titik diperlukan untuk membentuk sebuah poligon. Anda juga bisa mengimpor koordinat dari file CSV atau teks.
Ya. Data formulir dan poligon otomatis tersimpan sementara di browser (localStorage) selama 24 jam untuk kenyamanan Anda. File SHP yang dihasilkan dihapus dari server secara otomatis setelah proses unduh selesai. Kami tidak menyimpan data geospasial Anda secara permanen di server.
Fitur Cek Zona RTRW secara otomatis menganalisis zona Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari poligon yang Anda gambar menggunakan data resmi GISTARU ATR/BPN. Sistem mengambil beberapa titik sampel di dalam poligon (bukan hanya titik tengah), sehingga jika lahan mencakup lebih dari satu zona tata ruang, semua zona tersebut akan terdeteksi beserta persentase cakupannya. Data ini berguna untuk memverifikasi kesesuaian peruntukan lahan sebelum mengajukan KKPR di sistem OSS.

Layanan Terkait

Tahu Izin Usaha Anda – Gratis