Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)
Penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas wajib untuk bangunan yang berpotensi membangkitkan lalu lintas.
Tentang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)
Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) wajib untuk setiap pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sesuai PP No. 32 Tahun 2011, Andalalin diperlukan untuk bangunan dengan bangkitan/tarikan perjalanan signifikan seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, perkantoran besar, dan kawasan perumahan. Dokumen Andalalin memuat analisis kondisi lalu lintas eksisting, prakiraan bangkitan, simulasi dampak, dan rekomendasi penanganan.
Tahapan Proses Pengurusan
Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.
Persyaratan & Dokumen Awal
Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.
- Site plan bangunan
- Data kapasitas/fungsi bangunan
- PBG atau rencana PBG
- Data lalu lintas sekitar lokasi
FAQ Terkait Layanan
Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.
Apa perbedaan PBG dan IMB?
Berapa biaya pengurusan PBG?
Apakah renovasi memerlukan PBG?
Berapa masa berlaku SLF?
Kapan Andalalin diperlukan?
Sub-Layanan Lain dalam PBG / SLF
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung untuk konstruksi bangunan baru, renovasi, atau perubahan fungsi.
SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan yang telah selesai dibangun atau perpanjangan SLF.
Siap Memulai Proses Perizinan?
Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.