Kembali ke semua layanan
HAKI & MEREK Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Risiko Menengah Rendah

Pendaftaran Merek & HKI — Lindungi Aset Bisnis Anda

Jasa pendaftaran merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri di DJKI Kemenkumham. Konsultan berpengalaman, proses terpantau.

Proses Resmi DJKI (Bukti Daftar Instan 1x24 Jam) Mulai Rp 3 Jt
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

Merek dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah aset bisnis yang perlu dilindungi secara hukum. Tanpa perlindungan HKI, bisnis Anda rentan terhadap pemalsuan, pembajakan, dan sengketa merek yang merugikan. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek diperoleh melalui pendaftaran pertama (first-to-file system).

Bizmark.ID menyediakan layanan HKI komprehensif mulai dari konsultasi strategis, penelusuran merek (trademark search), pendaftaran merek nasional & internasional (Madrid Protocol), pendaftaran paten, hingga penanganan sengketa merek. Tim kami terdiri dari konsultan HKI berpengalaman yang memahami proses di DJKI Kemenkumham.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
  • UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
  • UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Output Resmi (Deliverables)

  • Sertifikat Merek Resmi DJKI Kemenkumham (Perlindungan 10 Tahun)
  • Surat Bukti Penerimaan Permohonan Merek Resmi
  • Laporan Penelusuran Merek & Analisis Kemiripan Fonetik

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham
Tingkat Risiko: Menengah Rendah
Estimasi Durasi: 12-18 Bulan
Garansi SLA: Proses Resmi DJKI (Bukti Daftar Instan 1x24 Jam)

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Penelusuran merek (trademark search) sebelum pendaftaran
  • Penentuan kelas Nice Classification yang tepat
  • Pendaftaran merek nasional via DJKI
  • Pendaftaran merek internasional (Madrid Protocol)
  • Monitoring status permohonan & penanganan keberatan
  • Perpanjangan merek & penanganan sengketa

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • Etiket/logo merek dalam format digital (JPG/PNG)
  • KTP/paspor pemilik merek
  • Akta pendirian perusahaan (untuk merek atas nama badan usaha)
  • NIB & NPWP pemohon
  • Surat kuasa (jika melalui kuasa hukum)
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Konsultasi & Trademark Search

Penelusuran merek di database DJKI untuk memastikan merek Anda belum terdaftar oleh pihak lain dalam kelas yang sama.

2

Penentuan Kelas & Strategi

Penentuan kelas Nice Classification yang sesuai dengan produk/jasa Anda dan strategi perlindungan merek yang optimal.

3

Pengajuan Permohonan

Penyusunan dan pengajuan berkas permohonan ke DJKI melalui sistem e-filing, termasuk pembayaran PNBP.

4

Pemeriksaan Substantif

DJKI melakukan pemeriksaan substantif. Kami memantau proses dan merespons permintaan klarifikasi dari pemeriksa.

5

Penerbitan Sertifikat Merek

Setelah melewati masa pengumuman (2 bulan) tanpa keberatan, DJKI menerbitkan sertifikat merek yang berlaku 10 tahun.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

Pendaftaran Merek Dagang Nasional

Pendaftaran merek dagang di DJKI Kemenkumham untuk perlindungan hukum aset merek bisnis Anda di Indonesia.

12-18 Bulan

Pendaftaran Paten & Paten Sederhana

Pengurusan paten atas invensi teknis dan paten sederhana untuk inovasi produk/proses di Indonesia melalui DJKI.

24-36 Bulan

Pendaftaran Hak Cipta & Desain Industri

Pencatatan hak cipta karya tulis, software, musik, seni, serta pendaftaran desain industri produk di DJKI.

3-6 Bulan
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Berapa lama proses pendaftaran merek di Indonesia?
Proses normal pendaftaran merek di Indonesia memakan waktu 12-18 bulan, termasuk masa pemeriksaan substantif (150 hari) dan masa pengumuman (2 bulan).
Apakah bisa mendapat perlindungan lebih cepat?
Ya, tersedia jalur pemeriksaan percepatan (prioritas) dengan biaya tambahan. Pemeriksaan substantif dapat dipercepat menjadi 30 hari kerja.
Apa itu kelas Nice Classification?
Sistem kelas internasional untuk mengkategorikan produk dan jasa dalam pendaftaran merek, terdiri dari 34 kelas barang dan 11 kelas jasa. Satu pendaftaran hanya berlaku untuk kelas yang didaftarkan.
Berapa biaya pendaftaran merek?
Biaya PNBP resmi Rp 1,8 juta per kelas untuk e-filing (UMKM) dan Rp 2,6 juta untuk umum. Jasa konsultan Bizmark.ID mulai Rp 3 juta sudah termasuk penelusuran dan pendampingan.
Bagaimana jika merek saya ditolak atau ada keberatan?
Kami membantu menyiapkan sanggahan/counter-statement atas keberatan yang diajukan pihak ketiga, serta mendampingi proses banding ke Pengadilan Niaga jika diperlukan.