HAKI & MEREK Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Tingkat Risiko Menengah Rendah

Pendaftaran Merek & HKI — Lindungi Aset Bisnis Anda

Jasa pendaftaran merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri di DJKI Kemenkumham. Konsultan berpengalaman, proses terpantau.

Garansi SLA: Proses Resmi DJKI (Bukti Daftar Instan 1x24 Jam) Estimasi Biaya: Mulai Rp 3 Jt
Jalur Mandiri · Tanpa Biaya

Uji Dokumen & Estimasi via AI

Cek persyaratan teknis, matriks risiko KBLI, dan simulasi biaya perizinan untuk Pendaftaran Merek & HKI — Lindungi Aset Bisnis Anda secara mandiri tanpa registrasi.

Cek Persyaratan Mandiri
Pendampingan Penuh · Bergaransi SLA

Konsultasi dengan Lead Practitioner

Tim ahli teknis berlisensi mendampingi dari pra-kajian lapangan, penyusunan dokumen, hingga advokasi sidang pleno di dinas terkait.

Diskusi Teknis via WhatsApp
Metodologi & Cakupan Kerja

Ruang Lingkup Kajian & Standar Eksekusi

Merek dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah aset bisnis yang perlu dilindungi secara hukum. Tanpa perlindungan HKI, bisnis Anda rentan terhadap pemalsuan, pembajakan, dan sengketa merek yang merugikan. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek diperoleh melalui pendaftaran pertama (first-to-file system).

Bizmark.ID menyediakan layanan HKI komprehensif mulai dari konsultasi strategis, penelusuran merek (trademark search), pendaftaran merek nasional & internasional (Madrid Protocol), pendaftaran paten, hingga penanganan sengketa merek. Tim kami terdiri dari konsultan HKI berpengalaman yang memahami proses di DJKI Kemenkumham.

Komitmen Praktisi Bizmark.ID

Kami tidak sekadar mengisi formulir atau bertindak sebagai kurir berkas. Setiap dokumen perizinan disusun langsung oleh tim ahli bersertifikat (KTPA AMDAL, SKA Bangunan Gedung SIMBG, Ahli K3 Kimia) dengan validasi matriks RKL-RPL dan perhitungan beban hidrolika aktual sesuai kondisi lapangan.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
  • UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
  • UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Output Resmi (Deliverables)

  • Sertifikat Merek Resmi DJKI Kemenkumham (Perlindungan 10 Tahun)
  • Surat Bukti Penerimaan Permohonan Merek Resmi
  • Laporan Penelusuran Merek & Analisis Kemiripan Fonetik

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham
Tingkat Risiko: Menengah Rendah
Estimasi Durasi: 12-18 Bulan
Garansi SLA: Proses Resmi DJKI (Bukti Daftar Instan 1x24 Jam)

Keunggulan & Standar Pengerjaan

Standar verifikasi dan advokasi profesional Bizmark.ID

  • Penelusuran merek (trademark search) sebelum pendaftaran
  • Penentuan kelas Nice Classification yang tepat
  • Pendaftaran merek nasional via DJKI
  • Pendaftaran merek internasional (Madrid Protocol)
  • Monitoring status permohonan & penanganan keberatan
  • Perpanjangan merek & penanganan sengketa

Dokumen Persyaratan Awal

Berkas legalitas & teknis yang disiapkan oleh pemohon

  • Etiket/logo merek dalam format digital (JPG/PNG)
  • KTP/paspor pemilik merek
  • Akta pendirian perusahaan (untuk merek atas nama badan usaha)
  • NIB & NPWP pemohon
  • Surat kuasa (jika melalui kuasa hukum)
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi Sidang

Metodologi bertahap dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

01

Konsultasi & Trademark Search

Penelusuran merek di database DJKI untuk memastikan merek Anda belum terdaftar oleh pihak lain dalam kelas yang sama.

02

Penentuan Kelas & Strategi

Penentuan kelas Nice Classification yang sesuai dengan produk/jasa Anda dan strategi perlindungan merek yang optimal.

03

Pengajuan Permohonan

Penyusunan dan pengajuan berkas permohonan ke DJKI melalui sistem e-filing, termasuk pembayaran PNBP.

04

Pemeriksaan Substantif

DJKI melakukan pemeriksaan substantif. Kami memantau proses dan merespons permintaan klarifikasi dari pemeriksa.

05

Penerbitan Sertifikat Merek

Setelah melewati masa pengumuman (2 bulan) tanpa keberatan, DJKI menerbitkan sertifikat merek yang berlaku 10 tahun.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Kebijakan zero hidden fee. Setiap rupiah dialokasikan secara akuntabel dengan bukti setor resmi kas negara.

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Kas Negara

Penyetoran resmi langsung ke kas negara atau kas daerah melalui SIMPONI/Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar NTPN asli diserahkan langsung ke klien.

NTPN Resmi Sah
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab KAN & Notaris

Pengujian sampel lingkungan (air limbah, udara emisi, kebisingan) di laboratorium terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025) atau akta notaris sesuai tarif riil pihak ketiga independen.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno dinas, revisi kajian, hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

Termin Berbasis Milestone
Klaster Modul

Cakupan Sub-Layanan Spesifik

Pilihan modul turunan yang dapat diambil terpisah atau dalam paket terintegrasi.

Pendaftaran Merek Dagang Nasional

Pendaftaran merek dagang di DJKI Kemenkumham untuk perlindungan hukum aset merek bisnis Anda di Indonesia.

12-18 Bulan

Pendaftaran Paten & Paten Sederhana

Pengurusan paten atas invensi teknis dan paten sederhana untuk inovasi produk/proses di Indonesia melalui DJKI.

24-36 Bulan

Pendaftaran Hak Cipta & Desain Industri

Pencatatan hak cipta karya tulis, software, musik, seni, serta pendaftaran desain industri produk di DJKI.

3-6 Bulan
Mengapa Memilih Kami

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Perbandingan nyata antara pengurusan mandiri/calo non-resmi versus pendampingan konsultan teknis berlisensi.

Tanpa Pendampingan Bizmark

  • Proses tersendat di verifikasi teknis karena kajian tidak memenuhi standar dinas.
  • Risiko penolakan sidang pleno DPMPTSP/DLH/PUPR akibat kesalahan perhitungan teknis.
  • Ketidakpastian timeline tanpa garansi SLA — proyek konstruksi atau operasi tertunda.
  • Biaya tidak transparan dari pihak ketiga dan potensi denda non-compliance operasional.

Dengan Bizmark.ID

  • Dokumen disusun langsung tenaga ahli bersertifikat resmi (KTPA, SKA Bangunan Gedung, K3).
  • Kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 dengan tingkat persetujuan sidang mencapai 98%.
  • Monitoring progres transparan berkala dengan jaminan komitmen durasi SLA.
  • Pembayaran bertahap sesuai milestone penyelesaian dan 0% markup pada retribusi resmi.
FAQ Teknis

Pertanyaan Kepatuhan & Regulasi

Jawaban seputar regulasi rujukan, keabsahan hukum barcode, durasi proses, dan arsitektur biaya.

Berapa lama proses pendaftaran merek di Indonesia?
Proses normal pendaftaran merek di Indonesia memakan waktu 12-18 bulan, termasuk masa pemeriksaan substantif (150 hari) dan masa pengumuman (2 bulan).
Apakah bisa mendapat perlindungan lebih cepat?
Ya, tersedia jalur pemeriksaan percepatan (prioritas) dengan biaya tambahan. Pemeriksaan substantif dapat dipercepat menjadi 30 hari kerja.
Apa itu kelas Nice Classification?
Sistem kelas internasional untuk mengkategorikan produk dan jasa dalam pendaftaran merek, terdiri dari 34 kelas barang dan 11 kelas jasa. Satu pendaftaran hanya berlaku untuk kelas yang didaftarkan.
Berapa biaya pendaftaran merek?
Biaya PNBP resmi Rp 1,8 juta per kelas untuk e-filing (UMKM) dan Rp 2,6 juta untuk umum. Jasa konsultan Bizmark.ID mulai Rp 3 juta sudah termasuk penelusuran dan pendampingan.
Bagaimana jika merek saya ditolak atau ada keberatan?
Kami membantu menyiapkan sanggahan/counter-statement atas keberatan yang diajukan pihak ketiga, serta mendampingi proses banding ke Pengadilan Niaga jika diperlukan.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan tool diagnostik kami untuk pemeriksaan mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan end-to-end bergaransi SLA.

Gratis · Tanpa Login

Cek Mandiri dengan AI

Ketahui matriks risiko KBLI dan kelengkapan dokumen persyaratan Pendaftaran Merek & HKI — Lindungi Aset Bisnis Anda dalam 2 menit.

Cek Persyaratan Mandiri
Didampingi Konsultan

Konsultasi Teknis Langsung

Tim konsultan kami siap menganalisis dokumen eksisting dan mendampingi hingga izin resmi terbit.

Hubungi via WhatsApp