Kembali ke semua layanan
HAKI & MEREK Kementerian Terkait & Lembaga OSS Risiko Menengah

Penanganan Sengketa Merek & HKI

Penanganan keberatan merek, sanggahan, banding, gugatan pembatalan merek, dan sengketa pelanggaran HKI di pengadilan.

14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Konsultatif
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

Sengketa merek dan HKI semakin sering terjadi seiring meningkatnya kesadaran perlindungan merek. Sengketa dapat berupa keberatan saat masa pengumuman, gugatan pembatalan merek, gugatan pelanggaran merek, hingga gugatan pencabutan akibat tidak digunakan.

Bizmark.ID bekerja sama dengan kuasa hukum HKI bersertifikat untuk menangani seluruh jenis sengketa: penyusunan sanggahan terhadap keberatan, banding ke Komisi Banding Merek, gugatan/jawaban di Pengadilan Niaga, hingga upaya hukum lain yang diperlukan.

Kami juga melayani gugatan terhadap pelanggaran merek (penjualan barang palsu, penggunaan merek tanpa izin) baik melalui jalur pidana, perdata, maupun melalui DJKI.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: 3-24 Bulan
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Sanggahan keberatan saat masa pengumuman
  • Banding ke Komisi Banding Merek
  • Gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga
  • Gugatan pelanggaran merek (perdata & pidana)
  • Mediasi & negosiasi penyelesaian sengketa
  • Strategi enforcement HKI lintas yurisdiksi

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • Sertifikat merek (jika sebagai pemilik)
  • Bukti pelanggaran merek (jika sebagai penggugat)
  • Surat keberatan/gugatan dari pihak lawan (jika tergugat)
  • Bukti penggunaan & reputasi merek
  • Dokumen pendukung lain sesuai kasus
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Konsultasi & Analisis Kasus

Review kasus, identifikasi posisi hukum, dan strategi penanganan terbaik.

2

Pengumpulan Bukti

Pengumpulan bukti penggunaan merek, reputasi, dan dokumen pendukung gugatan/sanggahan.

3

Penyusunan Berkas Hukum

Penyusunan sanggahan, banding, atau gugatan oleh kuasa hukum HKI.

4

Persidangan/Sidang Banding

Pendampingan dalam proses persidangan di Pengadilan Niaga atau sidang Komisi Banding.

5

Putusan & Upaya Lanjut

Pelaksanaan putusan atau penyiapan upaya hukum lanjut (kasasi, PK).

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

Keberatan & Banding Merek di DJKI

Pengajuan keberatan saat masa pengumuman dan banding atas penolakan merek di Komisi Banding.

6-12 Bulan

Gugatan Pembatalan Merek

Pengajuan gugatan pembatalan merek terdaftar di Pengadilan Niaga.

3-12 Bulan

Enforcement Pelanggaran Merek

Penanganan kasus pemalsuan merek, penjualan barang counterfeit, dan penggunaan merek tanpa izin.

6-24 Bulan
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Kapan bisa mengajukan keberatan terhadap merek pihak lain?
Selama masa pengumuman 2 bulan setelah merek diumumkan di Berita Resmi Merek (BRM). Setelah masa pengumuman lewat, hanya bisa via gugatan pembatalan.
Apa dasar gugatan pembatalan merek?
Persamaan pada pokoknya/keseluruhan dengan merek terdaftar lain, itikad tidak baik, merek terkenal, atau melanggar peraturan perundang-undangan.
Berapa lama proses gugatan pembatalan merek?
Di tingkat Pengadilan Niaga umumnya 3-6 bulan. Jika dilanjutkan kasasi atau PK ke MA, total bisa 1-2 tahun.
Apa sanksi pelanggaran merek di Indonesia?
Pidana penjara 4-5 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar (UU No. 20/2016). Selain itu, korban dapat mengajukan gugatan ganti rugi perdata.
Apakah Bizmark.ID bisa menangani kasus pemalsuan merek?
Ya, kami menangani enforcement merek termasuk koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk laporan pidana, gugatan ganti rugi perdata, dan permohonan blocking impor di Bea Cukai.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan AI Permit Checker untuk analisis awal mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan komprehensif.