Pembentukan & Pendampingan LKS Bipartit

Pendampingan pembentukan LKS Bipartit, pemilihan pengurus, dan operasionalisasi forum.

Durasi Pengerjaan: 14-30 Hari Estimasi: 8000000
Deskripsi Teknis

Tentang Pembentukan & Pendampingan LKS Bipartit

LKS Bipartit yang efektif dapat mencegah sengketa dan meningkatkan produktivitas. Kami membantu pembentukan dan pelaksanaan rapat berkala.

Metodologi

Tahapan Proses Pengurusan

Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.

01
Sosialisasi kepada karyawan
Tahap 1 dari 5
02
Pemilihan wakil pengusaha & pekerja
Tahap 2 dari 5
03
Penyusunan AD/ART forum
Tahap 3 dari 5
04
Pendaftaran ke Disnaker
Tahap 4 dari 5
05
Pendampingan rapat rutin
Tahap 5 dari 5
Checklist Berkas

Persyaratan & Dokumen Awal

Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.

  • Daftar karyawan
  • Komitmen manajemen
  • Wakil dari berbagai unit kerja
Format dokumen detail dan asistensi pengisian akan dipandu langsung oleh tim pendamping Bizmark.ID.
Pertanyaan Umum

FAQ Terkait Layanan

Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.

Kapan perusahaan wajib membentuk LKS Bipartit?
Perusahaan dengan 50 karyawan atau lebih wajib membentuk LKS Bipartit sesuai UU No. 13 Tahun 2003.
Apa perbedaan PP dengan PKB?
PP dibuat sepihak oleh pengusaha (untuk perusahaan tanpa serikat pekerja), sedangkan PKB dirundingkan dan disepakati bersama pengusaha-serikat pekerja.
Berapa lama PKB berlaku?
PKB berlaku maksimal 2 tahun dan dapat diperpanjang melalui perundingan ulang.
Apa fungsi LKS Bipartit?
LKS Bipartit adalah forum komunikasi rutin antara pengusaha dan pekerja untuk membahas masalah hubungan industrial, kondisi kerja, dan produktivitas.
Bagaimana proses penyelesaian sengketa hubungan industrial?
Tahap: bipartit (di perusahaan) → mediasi/konsiliasi/arbitrase Disnaker → Pengadilan Hubungan Industrial → kasasi MA.

Siap Memulai Proses Perizinan?

Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.