KETENAGAKERJAAN Kementerian Terkait & Lembaga OSS Tingkat Risiko Menengah

Jasa Payroll, PPh 21 & Outsourcing Penggajian

Layanan outsourcing payroll, perhitungan PPh Pasal 21, BPJS, dan administrasi penggajian karyawan secara end-to-end.

Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Estimasi Biaya: Mulai Rp 50rb/karyawan
Jalur Mandiri · Tanpa Biaya

Uji Dokumen & Estimasi via AI

Cek persyaratan teknis, matriks risiko KBLI, dan simulasi biaya perizinan untuk Jasa Payroll, PPh 21 & Outsourcing Penggajian secara mandiri tanpa registrasi.

Cek Persyaratan Mandiri
Pendampingan Penuh · Bergaransi SLA

Konsultasi dengan Lead Practitioner

Tim ahli teknis berlisensi mendampingi dari pra-kajian lapangan, penyusunan dokumen, hingga advokasi sidang pleno di dinas terkait.

Diskusi Teknis via WhatsApp
Metodologi & Cakupan Kerja

Ruang Lingkup Kajian & Standar Eksekusi

Pengelolaan payroll yang akurat adalah kewajiban perusahaan namun sering memakan waktu dan rawan kesalahan. Kesalahan dalam perhitungan PPh 21 atau iuran BPJS bisa berakibat sanksi pajak dan ketenagakerjaan yang merugikan.

Bizmark.ID menyediakan layanan payroll outsourcing untuk perusahaan dari semua skala: perhitungan gaji, lembur, tunjangan, BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan, PPh Pasal 21, hingga penyusunan slip gaji dan pelaporan SPT 1721 tahunan.

Layanan kami mencakup setup payroll system, monthly payroll processing, year-end tax reporting (SPT 1721/A1/A2), dan integrasi dengan sistem HRIS perusahaan jika diperlukan.

Komitmen Praktisi Bizmark.ID

Kami tidak sekadar mengisi formulir atau bertindak sebagai kurir berkas. Setiap dokumen perizinan disusun langsung oleh tim ahli bersertifikat (KTPA AMDAL, SKA Bangunan Gedung SIMBG, Ahli K3 Kimia) dengan validasi matriks RKL-RPL dan perhitungan beban hidrolika aktual sesuai kondisi lapangan.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: Bulanan
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Standar Pengerjaan

Standar verifikasi dan advokasi profesional Bizmark.ID

  • Perhitungan gaji & lembur otomatis
  • Perhitungan PPh Pasal 21 & BPJS akurat
  • Penyusunan slip gaji digital/fisik
  • Pelaporan SPT 1721 & 1721 A1/A2 tahunan
  • Integrasi dengan HRIS perusahaan
  • Konfidensialitas data karyawan terjaga

Dokumen Persyaratan Awal

Berkas legalitas & teknis yang disiapkan oleh pemohon

  • Master data karyawan (nama, NPWP, NIK)
  • Skema gaji, tunjangan, & potongan
  • Data absensi & lembur bulanan
  • Kebijakan benefit & kompensasi
  • Data tanggungan keluarga (PTKP)
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi Sidang

Metodologi bertahap dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

01

Setup Sistem Payroll

Input master data karyawan, skema gaji, dan kebijakan kompensasi ke sistem.

02

Monthly Processing

Perhitungan gaji bulanan: pokok, tunjangan, lembur, potongan, PPh 21, BPJS.

03

Distribusi Slip Gaji

Penerbitan slip gaji digital/fisik untuk seluruh karyawan.

04

Pelaporan Pajak Bulanan

Pelaporan SPT Masa PPh 21 setiap bulan ke DJP.

05

Year-End Reporting

Penyusunan bukti potong 1721-A1/A2 tahunan dan SPT 1721.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Kebijakan zero hidden fee. Setiap rupiah dialokasikan secara akuntabel dengan bukti setor resmi kas negara.

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Kas Negara

Penyetoran resmi langsung ke kas negara atau kas daerah melalui SIMPONI/Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar NTPN asli diserahkan langsung ke klien.

NTPN Resmi Sah
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab KAN & Notaris

Pengujian sampel lingkungan (air limbah, udara emisi, kebisingan) di laboratorium terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025) atau akta notaris sesuai tarif riil pihak ketiga independen.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno dinas, revisi kajian, hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

Termin Berbasis Milestone
Klaster Modul

Cakupan Sub-Layanan Spesifik

Pilihan modul turunan yang dapat diambil terpisah atau dalam paket terintegrasi.

Monthly Payroll Processing

Layanan pemrosesan payroll bulanan komprehensif: gaji, lembur, BPJS, PPh 21, hingga slip gaji.

Bulanan

Pelaporan SPT 1721 & Bukti Potong Tahunan

Penyusunan SPT Tahunan PPh 21 (Form 1721) dan bukti potong tahunan A1/A2 untuk seluruh karyawan.

Akhir Tahun (Jan-Feb)

Audit Payroll Compliance

Audit kepatuhan payroll perusahaan terhadap peraturan pajak, BPJS, dan ketenagakerjaan.

14-30 Hari
Mengapa Memilih Kami

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Perbandingan nyata antara pengurusan mandiri/calo non-resmi versus pendampingan konsultan teknis berlisensi.

Tanpa Pendampingan Bizmark

  • Proses tersendat di verifikasi teknis karena kajian tidak memenuhi standar dinas.
  • Risiko penolakan sidang pleno DPMPTSP/DLH/PUPR akibat kesalahan perhitungan teknis.
  • Ketidakpastian timeline tanpa garansi SLA — proyek konstruksi atau operasi tertunda.
  • Biaya tidak transparan dari pihak ketiga dan potensi denda non-compliance operasional.

Dengan Bizmark.ID

  • Dokumen disusun langsung tenaga ahli bersertifikat resmi (KTPA, SKA Bangunan Gedung, K3).
  • Kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 dengan tingkat persetujuan sidang mencapai 98%.
  • Monitoring progres transparan berkala dengan jaminan komitmen durasi SLA.
  • Pembayaran bertahap sesuai milestone penyelesaian dan 0% markup pada retribusi resmi.
FAQ Teknis

Pertanyaan Kepatuhan & Regulasi

Jawaban seputar regulasi rujukan, keabsahan hukum barcode, durasi proses, dan arsitektur biaya.

Berapa biaya jasa payroll outsourcing?
Mulai Rp 50.000-150.000 per karyawan per bulan, tergantung kompleksitas skema gaji dan jumlah karyawan.
Apakah data karyawan tetap rahasia?
Ya, kami terikat NDA (Non-Disclosure Agreement) dan menerapkan kontrol akses ketat. Data hanya diakses oleh tim payroll yang berkepentingan.
Apakah bisa terintegrasi dengan sistem HRIS perusahaan?
Ya, kami dapat integrasi dengan berbagai HRIS (Talenta, Mekari, Sleekr, dll) atau sistem custom melalui API atau import file.
Bagaimana jika ada karyawan resign atau baru masuk?
Update master data dilakukan setiap saat. Untuk karyawan resign, kami siapkan perhitungan pesangon, pajak final, dan dokumen exit clearance.
Apakah Bizmark.ID juga membuat bukti potong tahunan?
Ya, kami menyiapkan bukti potong 1721-A1 (untuk pegawai tetap) dan 1721-A2 (untuk PNS) sesuai data tahunan.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan tool diagnostik kami untuk pemeriksaan mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan end-to-end bergaransi SLA.

Gratis · Tanpa Login

Cek Mandiri dengan AI

Ketahui matriks risiko KBLI dan kelengkapan dokumen persyaratan Jasa Payroll, PPh 21 & Outsourcing Penggajian dalam 2 menit.

Cek Persyaratan Mandiri
Didampingi Konsultan

Konsultasi Teknis Langsung

Tim konsultan kami siap menganalisis dokumen eksisting dan mendampingi hingga izin resmi terbit.

Hubungi via WhatsApp