Kembali ke semua layanan
KETENAGAKERJAAN Kementerian Terkait & Lembaga OSS Risiko Menengah

LKS Bipartit, PKB & Mediasi Hubungan Industrial

Pembentukan LKS Bipartit, penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan mediasi sengketa hubungan industrial.

14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Mulai Rp 8 Jt
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

LKS Bipartit (Lembaga Kerjasama Bipartit) wajib dibentuk di perusahaan dengan ≥50 karyawan sebagai forum komunikasi antara pengusaha dan pekerja. Sementara PKB (Perjanjian Kerja Bersama) adalah perjanjian tertulis antara pengusaha dengan serikat pekerja yang mengatur syarat-syarat kerja dan hak/kewajiban kedua belah pihak.

Bizmark.ID membantu perusahaan membentuk LKS Bipartit yang efektif, menyusun draft PKB yang adil dan compliant, mendaftarkan PKB di Disnaker, serta memediasi perundingan antara manajemen dengan pekerja/serikat pekerja.

Untuk perusahaan yang menghadapi sengketa hubungan industrial, kami menyediakan layanan mediasi, pendampingan ke Disnaker, dan jika diperlukan, pendampingan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bersama kuasa hukum mitra.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: 14-90 Hari
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Pembentukan LKS Bipartit yang efektif
  • Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  • Pendaftaran PKB di Disnaker
  • Mediasi sengketa hubungan industrial
  • Pendampingan perundingan dengan serikat pekerja
  • Pendampingan ke Pengadilan Hubungan Industrial

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • Daftar karyawan & struktur organisasi
  • Peraturan Perusahaan (PP) saat ini
  • Data serikat pekerja (jika ada)
  • Riwayat sengketa hubungan industrial
  • Skema gaji & benefit karyawan
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Asesmen Hubungan Industrial

Audit kondisi hubungan industrial saat ini, identifikasi isu prioritas.

2

Pembentukan Forum/Penyusunan PKB

Pembentukan LKS Bipartit atau drafting PKB sesuai kebutuhan.

3

Perundingan & Sosialisasi

Fasilitasi perundingan antara manajemen dan pekerja/serikat pekerja.

4

Pendaftaran ke Disnaker

Pendaftaran resmi PKB ke Disnaker setempat agar memiliki kekuatan hukum.

5

Implementasi & Monitoring

Sosialisasi ke seluruh karyawan dan monitoring implementasi PKB.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

Pembentukan & Pendampingan LKS Bipartit

Pendampingan pembentukan LKS Bipartit, pemilihan pengurus, dan operasionalisasi forum.

14-30 Hari

Penyusunan & Pendaftaran PKB

Drafting Perjanjian Kerja Bersama dan pendaftaran resmi di Disnaker setempat.

30-90 Hari

Mediasi Sengketa & Pendampingan PHI

Mediasi sengketa hubungan industrial dan pendampingan kasus di Pengadilan Hubungan Industrial.

1-12 Bulan
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Kapan perusahaan wajib membentuk LKS Bipartit?
Perusahaan dengan 50 karyawan atau lebih wajib membentuk LKS Bipartit sesuai UU No. 13 Tahun 2003.
Apa perbedaan PP dengan PKB?
PP dibuat sepihak oleh pengusaha (untuk perusahaan tanpa serikat pekerja), sedangkan PKB dirundingkan dan disepakati bersama pengusaha-serikat pekerja.
Berapa lama PKB berlaku?
PKB berlaku maksimal 2 tahun dan dapat diperpanjang melalui perundingan ulang.
Apa fungsi LKS Bipartit?
LKS Bipartit adalah forum komunikasi rutin antara pengusaha dan pekerja untuk membahas masalah hubungan industrial, kondisi kerja, dan produktivitas.
Bagaimana proses penyelesaian sengketa hubungan industrial?
Tahap: bipartit (di perusahaan) → mediasi/konsiliasi/arbitrase Disnaker → Pengadilan Hubungan Industrial → kasasi MA.