Mediasi Sengketa & Pendampingan PHI
Mediasi sengketa hubungan industrial dan pendampingan kasus di Pengadilan Hubungan Industrial.
Tentang Mediasi Sengketa & Pendampingan PHI
Sengketa hubungan industrial harus melalui tahap bipartit, mediasi/konsiliasi, sebelum ke PHI. Kami membantu di setiap tahap untuk hasil terbaik.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- Dokumen kerja & kontrak karyawan
- Kronologi sengketa
- Bukti pendukung kasus
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Kapan perusahaan wajib membentuk LKS Bipartit?
Apa perbedaan PP dengan PKB?
Berapa lama PKB berlaku?
Apa fungsi LKS Bipartit?
Bagaimana proses penyelesaian sengketa hubungan industrial?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam LKS Bipartit, PKB & Mediasi Hubungan Industrial.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
Jasa Perizinan & Kepatuhan Ketenagakerjaan Perusahaan
Pendampingan wajib lapor ketenagakerjaan, penyusunan PP & PKWT, pendaftaran BPJS, dan kepatuhan norma ketenagakerjaan sesuai UU Cipta Kerja.
Jasa Payroll, PPh 21 & Outsourcing Penggajian
Layanan outsourcing payroll, perhitungan PPh Pasal 21, BPJS, dan administrasi penggajian karyawan secara end-to-end.
Jasa Konsultan Izin Limbah B3 Profesional & Terjangkau
Solusi lengkap perizinan Limbah B3 — dari TPS, pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, hingga penimbunan. Konsultan berpengalaman mendampingi & mewakili perusahaan Anda dalam seluruh proses.