Restitusi PPN & Tax Planning
Pengajuan restitusi kelebihan pembayaran PPN dan penyusunan strategi tax planning untuk efisiensi beban pajak perusahaan.
Tentang Restitusi PPN & Tax Planning
Restitusi PPN adalah hak perusahaan untuk mendapatkan kembali kelebihan Pajak Masukan atas Pajak Keluaran. Proses ini memerlukan pemeriksaan pajak dan persiapan dokumen yang matang. Selain restitusi, kami juga menyediakan layanan tax planning untuk mengoptimalkan struktur perpajakan perusahaan secara legal.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- SPT Masa PPN periode yang dimohon restitusi
- Faktur Pajak Masukan & Keluaran lengkap
- Bukti pelunasan PPN impor (jika ada)
- Laporan keuangan & rekening koran terkait
- Dokumen kontrak & perjanjian bisnis
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Kapan perusahaan wajib menjadi PKP?
Apa itu SPT Tahunan Badan?
Berapa tarif PPh Badan di Indonesia?
Apakah Bizmark.ID bisa mendampingi pemeriksaan pajak?
Bagaimana cara mengajukan restitusi PPN?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam Jasa Konsultan Pajak & Kepatuhan Perpajakan Perusahaan.
Pengurusan NPWP & PKP Badan Usaha
Pengurusan NPWP badan usaha baru, pendaftaran PKP, aktivasi e-faktur, dan setup administrasi perpajakan awal perusahaan.
SPT Tahunan Badan & Kepatuhan Pajak Rutin
Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan (PPh Badan), SPT Masa bulanan, dan kepatuhan pajak rutin perusahaan.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
Pendampingan Audit & Pemeriksaan Pajak
Pendampingan audit pajak DJP, sengketa pajak, banding ke Pengadilan Pajak, dan strategi tax dispute resolution.
Transfer Pricing Documentation & TP Audit Defense
Penyusunan TP Documentation (Master File, Local File, CbCR) dan pendampingan audit transfer pricing untuk perusahaan terafiliasi.
Jasa Konsultan Izin Limbah B3 Profesional & Terjangkau
Solusi lengkap perizinan Limbah B3 — dari TPS, pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, hingga penimbunan. Konsultan berpengalaman mendampingi & mewakili perusahaan Anda dalam seluruh proses.