PERPAJAKAN Kementerian Terkait & Lembaga OSS Tingkat Risiko Menengah

Transfer Pricing Documentation & TP Audit Defense

Penyusunan TP Documentation (Master File, Local File, CbCR) dan pendampingan audit transfer pricing untuk perusahaan terafiliasi.

Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Estimasi Biaya: Mulai Rp 35 Jt
Jalur Mandiri · Tanpa Biaya

Uji Dokumen & Estimasi via AI

Cek persyaratan teknis, matriks risiko KBLI, dan simulasi biaya perizinan untuk Transfer Pricing Documentation & TP Audit Defense secara mandiri tanpa registrasi.

Cek Persyaratan Mandiri
Pendampingan Penuh · Bergaransi SLA

Konsultasi dengan Lead Practitioner

Tim ahli teknis berlisensi mendampingi dari pra-kajian lapangan, penyusunan dokumen, hingga advokasi sidang pleno di dinas terkait.

Diskusi Teknis via WhatsApp
Metodologi & Cakupan Kerja

Ruang Lingkup Kajian & Standar Eksekusi

Perusahaan dengan transaksi afiliasi (intercompany) wajib menyusun Transfer Pricing Documentation (TP Doc) sesuai PMK No. 213/PMK.03/2016. Dokumen ini terdiri dari Master File, Local File, dan Country-by-Country Report (CbCR) untuk grup multinasional dengan revenue konsolidasi >Rp 11 triliun.

Bizmark.ID berkolaborasi dengan tim transfer pricing specialist untuk menyusun TP Doc yang compliant: functional analysis, comparability study, benchmarking analysis menggunakan database internasional (Orbis, Bureau van Dijk), hingga policy recommendation untuk meminimalisir risiko TP audit.

Untuk perusahaan yang sudah diaudit transfer pricing, kami menyediakan pendampingan negosiasi dengan Tim Pemeriksa, penyusunan TP Defense, hingga MAP (Mutual Agreement Procedure) atau APA (Advance Pricing Agreement) jika diperlukan.

Komitmen Praktisi Bizmark.ID

Kami tidak sekadar mengisi formulir atau bertindak sebagai kurir berkas. Setiap dokumen perizinan disusun langsung oleh tim ahli bersertifikat (KTPA AMDAL, SKA Bangunan Gedung SIMBG, Ahli K3 Kimia) dengan validasi matriks RKL-RPL dan perhitungan beban hidrolika aktual sesuai kondisi lapangan.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: 2-4 Bulan
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Standar Pengerjaan

Standar verifikasi dan advokasi profesional Bizmark.ID

  • Penyusunan Master File & Local File
  • Country-by-Country Reporting (CbCR)
  • Functional & comparability analysis
  • Benchmarking dengan database internasional
  • TP audit defense & negosiasi
  • Advance Pricing Agreement (APA) consultation

Dokumen Persyaratan Awal

Berkas legalitas & teknis yang disiapkan oleh pemohon

  • Struktur grup perusahaan & afiliasi
  • Daftar transaksi intercompany 3 tahun
  • Laporan keuangan konsolidasi grup
  • Perjanjian dengan pihak afiliasi
  • Profil bisnis seluruh entitas grup
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi Sidang

Metodologi bertahap dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

01

Functional Analysis

Analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR) seluruh entitas grup yang bertransaksi.

02

Comparability Study

Identifikasi metode TP yang sesuai dan pencarian comparable companies/transactions.

03

Benchmarking Analysis

Analisis statistik perusahaan pembanding untuk menentukan arm's length range.

04

Penyusunan TP Doc

Penyusunan Master File, Local File, dan dokumen pendukung sesuai PMK 213.

05

Annual Update

Update tahunan TP Doc dan monitoring perubahan struktur bisnis.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Kebijakan zero hidden fee. Setiap rupiah dialokasikan secara akuntabel dengan bukti setor resmi kas negara.

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Kas Negara

Penyetoran resmi langsung ke kas negara atau kas daerah melalui SIMPONI/Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar NTPN asli diserahkan langsung ke klien.

NTPN Resmi Sah
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab KAN & Notaris

Pengujian sampel lingkungan (air limbah, udara emisi, kebisingan) di laboratorium terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025) atau akta notaris sesuai tarif riil pihak ketiga independen.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno dinas, revisi kajian, hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

Termin Berbasis Milestone
Klaster Modul

Cakupan Sub-Layanan Spesifik

Pilihan modul turunan yang dapat diambil terpisah atau dalam paket terintegrasi.

Penyusunan TP Doc - Local File

Penyusunan Local File dengan functional analysis, comparability study, dan benchmarking untuk entitas Indonesia.

2-3 Bulan

Master File untuk Grup Perusahaan

Penyusunan Master File yang berisi profil global grup perusahaan multinasional.

2-3 Bulan

Transfer Pricing Audit Defense

Pendampingan saat audit transfer pricing oleh DJP dan penyusunan defense dokumentasi.

6-18 Bulan
Mengapa Memilih Kami

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Perbandingan nyata antara pengurusan mandiri/calo non-resmi versus pendampingan konsultan teknis berlisensi.

Tanpa Pendampingan Bizmark

  • Proses tersendat di verifikasi teknis karena kajian tidak memenuhi standar dinas.
  • Risiko penolakan sidang pleno DPMPTSP/DLH/PUPR akibat kesalahan perhitungan teknis.
  • Ketidakpastian timeline tanpa garansi SLA — proyek konstruksi atau operasi tertunda.
  • Biaya tidak transparan dari pihak ketiga dan potensi denda non-compliance operasional.

Dengan Bizmark.ID

  • Dokumen disusun langsung tenaga ahli bersertifikat resmi (KTPA, SKA Bangunan Gedung, K3).
  • Kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 dengan tingkat persetujuan sidang mencapai 98%.
  • Monitoring progres transparan berkala dengan jaminan komitmen durasi SLA.
  • Pembayaran bertahap sesuai milestone penyelesaian dan 0% markup pada retribusi resmi.
FAQ Teknis

Pertanyaan Kepatuhan & Regulasi

Jawaban seputar regulasi rujukan, keabsahan hukum barcode, durasi proses, dan arsitektur biaya.

Siapa yang wajib menyusun TP Documentation?
Wajib pajak dengan transaksi afiliasi >Rp 50 miliar/tahun, atau yang transaksi tertentunya >Rp 5 miliar/tahun (sesuai PMK 213/2016).
Apa konsekuensi jika tidak memiliki TP Doc?
DJP dapat melakukan koreksi unilateral menggunakan metode dan pembanding pilihan DJP, biasanya merugikan WP. Selain itu, sanksi administrasi 50% dari pajak kurang bayar.
Apa itu CbCR?
Country-by-Country Reporting — laporan grup multinasional yang berisi distribusi pendapatan, pajak, dan aktivitas per negara. Wajib bagi grup dengan revenue konsolidasi global ≥Rp 11 triliun.
Apa itu APA?
Advance Pricing Agreement — kesepakatan tertulis di awal antara WP dengan DJP (dan otoritas pajak negara lain untuk APA bilateral) tentang metode TP yang akan digunakan, untuk memberikan kepastian hukum.
Berapa biaya penyusunan TP Doc?
Mulai Rp 35 juta untuk Local File sederhana hingga ratusan juta untuk grup multinasional kompleks dengan banyak transaksi afiliasi.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan tool diagnostik kami untuk pemeriksaan mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan end-to-end bergaransi SLA.

Gratis · Tanpa Login

Cek Mandiri dengan AI

Ketahui matriks risiko KBLI dan kelengkapan dokumen persyaratan Transfer Pricing Documentation & TP Audit Defense dalam 2 menit.

Cek Persyaratan Mandiri
Didampingi Konsultan

Konsultasi Teknis Langsung

Tim konsultan kami siap menganalisis dokumen eksisting dan mendampingi hingga izin resmi terbit.

Hubungi via WhatsApp