Kembali ke semua layanan
PERPAJAKAN Kementerian Terkait & Lembaga OSS Risiko Menengah

Pendampingan Audit & Pemeriksaan Pajak

Pendampingan audit pajak DJP, sengketa pajak, banding ke Pengadilan Pajak, dan strategi tax dispute resolution.

14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Mulai Rp 15 Jt
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

Pemeriksaan pajak dapat dilakukan kapan saja oleh DJP dan sering kali menghasilkan SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) dengan jumlah signifikan. Tanpa pendampingan profesional, perusahaan rentan terhadap koreksi pajak yang seharusnya bisa dipertahankan.

Bizmark.ID menyediakan pendampingan komprehensif: dari penerimaan SP2 (Surat Perintah Pemeriksaan), penyusunan tanggapan atas SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan), pembahasan akhir, hingga pengajuan keberatan dan banding ke Pengadilan Pajak.

Untuk perusahaan menengah-besar, kami juga menawarkan tax dispute resolution preventif: review SPT yang berisiko diperiksa, tax review menyeluruh, dan strategi tax compliance untuk meminimalisir risiko pemeriksaan.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: 3-24 Bulan
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Pendampingan saat pemeriksaan pajak DJP
  • Penyusunan tanggapan SPHP
  • Pengajuan keberatan ke DJP Wilayah
  • Banding & Gugatan ke Pengadilan Pajak
  • Tax review preventif untuk menghindari pemeriksaan
  • Permohonan pengurangan/penghapusan sanksi

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • SP2 atau Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
  • SPHP atau Surat Ketetapan Pajak
  • Laporan keuangan & SPT yang diperiksa
  • Bukti transaksi periode terkait
  • Dokumen perjanjian & kontrak material
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Analisis Awal Kasus

Review surat dari DJP, identifikasi pos koreksi, dan strategi penanganan.

2

Pengumpulan Data Pendukung

Konsolidasi seluruh data dan bukti yang diperlukan untuk pembelaan.

3

Penyusunan Tanggapan

Penyusunan tanggapan SPHP atau surat keberatan dengan dasar hukum kuat.

4

Pembahasan & Negosiasi

Pendampingan saat pembahasan akhir dengan tim pemeriksa atau penelaah keberatan.

5

Banding/Gugatan

Jika diperlukan, pengajuan banding/gugatan ke Pengadilan Pajak melalui kuasa hukum pajak.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

Pendampingan Pemeriksaan DJP

Pendampingan saat pemeriksaan pajak oleh DJP, dari penerimaan SP2 hingga SPHP final.

3-12 Bulan

Pengajuan Keberatan Pajak

Pengajuan keberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang dianggap tidak adil.

6-12 Bulan

Banding & Gugatan Pengadilan Pajak

Pengajuan banding ke Pengadilan Pajak atas keputusan keberatan DJP yang tidak diterima.

6-24 Bulan
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Berapa lama proses pemeriksaan pajak?
Pemeriksaan kantor: maksimal 6 bulan. Pemeriksaan lapangan: maksimal 12 bulan. Dapat diperpanjang sesuai kompleksitas kasus.
Apa yang harus dilakukan saat menerima SP2?
Segera kumpulkan dokumen yang diminta, pastikan tim akuntan siap, dan pertimbangkan menggunakan konsultan pajak. Jangan abaikan SP2 — sanksi tegas berlaku.
Berapa biaya pendampingan audit pajak?
Mulai Rp 15 juta untuk pemeriksaan sederhana hingga ratusan juta untuk kasus banding di Pengadilan Pajak. Tergantung kompleksitas dan jumlah pajak yang dipertaruhkan.
Apa peluang menang banding di Pengadilan Pajak?
Statistik menunjukkan sekitar 50-60% banding wajib pajak diterima sebagian atau seluruhnya. Peluang lebih tinggi dengan dasar hukum kuat dan dokumentasi rapi.
Bisakah kompromi pajak dengan DJP?
Tidak ada kompromi pajak resmi. Namun ada mekanisme pengurangan sanksi (50% atau 75%) jika WP kooperatif dan ada alasan kuat.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan AI Permit Checker untuk analisis awal mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan komprehensif.