Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
Pendaftaran perusahaan dan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP) dan BPJS Kesehatan.
Tentang Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bizmark.ID mengurus pendaftaran perusahaan, pendaftaran seluruh karyawan, penghitungan iuran, dan memastikan kepatuhan pembayaran iuran bulanan tepat waktu.
Tahapan Proses Pengurusan
Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.
Persyaratan & Dokumen Awal
Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.
- NIB & NPWP perusahaan
- Data seluruh karyawan (KTP, nama, gaji)
- Rekening bank perusahaan aktif
- Akta pendirian perusahaan
FAQ Terkait Layanan
Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.
Apa itu WLKP dan apakah wajib?
Berapa jumlah karyawan minimal agar perusahaan wajib membuat PP?
Apa perbedaan PKWT dan PKWTT?
Apakah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan wajib untuk semua perusahaan?
Apa risiko jika perusahaan tidak patuh ketenagakerjaan?
Sub-Layanan Lain dalam Jasa Perizinan & Kepatuhan Ketenagakerjaan Perusahaan
Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP)
Pendaftaran dan pembaruan laporan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan secara online melalui portal Kemnaker.
Penyusunan & Pengesahan Peraturan Perusahaan
Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) yang compliant UU Cipta Kerja dan pengesahan di Disnaker setempat.
Siap Memulai Proses Perizinan?
Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.