Izin Billboard & Baliho
Pengurusan izin billboard permanen dan baliho insidentil di lokasi strategis.
Tentang Izin Billboard & Baliho
Billboard adalah reklame berukuran besar yang dipasang permanen, sementara baliho lebih bersifat insidentil. Keduanya memerlukan izin Pemda dan pembayaran pajak reklame yang berbeda.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- Desain & ukuran reklame
- Bukti kepemilikan/sewa lahan
- Gambar konstruksi
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Berapa lama izin reklame berlaku?
Apakah videotron LED memerlukan izin khusus?
Bagaimana perhitungan pajak reklame?
Apakah reklame di lahan sendiri tetap perlu izin?
Berapa biaya jasa pengurusan izin reklame?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam Izin Reklame & Papan Iklan Komersial.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
PBG / SLF
Perizinan bangunan dan sertifikat kelayakan fungsi gedung
Sertifikat Lift, Eskalator & Sistem Mekanikal Bangunan
Pengurusan sertifikat & riksa uji lift, eskalator, travelator, dan sistem mekanikal bangunan sesuai standar Kemnaker.
Perizinan Jasa Konstruksi (SBU, SKK & PB-UMKU PUPR / LPJK)
Layanan lengkap pengurusan SBU Konstruksi Kontraktor & Konsultan, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Tenaga Ahli, ISO SMKK, dan PB-UMKU Jasa Konstruksi Nasional & PMA (BUJKA).