Izin Billboard & Baliho
Pengurusan izin billboard permanen dan baliho insidentil di lokasi strategis.
Durasi Pengerjaan: 14-30 Hari
Estimasi: 3000000
Deskripsi Teknis
Tentang Izin Billboard & Baliho
Billboard adalah reklame berukuran besar yang dipasang permanen, sementara baliho lebih bersifat insidentil. Keduanya memerlukan izin Pemda dan pembayaran pajak reklame yang berbeda.
Metodologi
Tahapan Proses Pengurusan
Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.
01
Survey lokasi & zoning
Tahap 1 dari 5
02
Penyiapan desain & gambar struktur
Tahap 2 dari 5
03
Pengajuan izin ke DPMPTSP
Tahap 3 dari 5
04
Pembayaran pajak reklame
Tahap 4 dari 5
05
Penerbitan izin
Tahap 5 dari 5
Checklist Berkas
Persyaratan & Dokumen Awal
Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.
- Desain & ukuran reklame
- Bukti kepemilikan/sewa lahan
- Gambar konstruksi
Format dokumen detail dan asistensi pengisian akan dipandu langsung oleh tim pendamping Bizmark.ID.
Pertanyaan Umum
FAQ Terkait Layanan
Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.
Berapa lama izin reklame berlaku?
Umumnya 1 tahun dan wajib diperpanjang sebelum habis masa berlaku. Beberapa Pemda memberikan masa berlaku 6 bulan untuk reklame insidentil.
Apakah videotron LED memerlukan izin khusus?
Ya, videotron memerlukan izin tambahan terkait emisi cahaya, durasi tayang, dan jarak terhadap rambu lalu lintas. Beberapa kota juga membatasi waktu operasional malam hari.
Bagaimana perhitungan pajak reklame?
Pajak reklame dihitung berdasarkan Nilai Sewa Reklame (NSR) yang ditentukan Pemda. Faktornya: ukuran, lokasi (Jalan A/B/C), jenis reklame, dan masa pemasangan.
Apakah reklame di lahan sendiri tetap perlu izin?
Ya, jika reklame terlihat dari ruang publik (jalan), tetap memerlukan izin penyelenggaraan reklame meski berada di lahan pribadi.
Berapa biaya jasa pengurusan izin reklame?
Mulai Rp 3 juta untuk papan iklan kecil hingga Rp 25 juta untuk billboard besar atau videotron. Biaya jasa tidak termasuk pajak reklame yang dibayar ke Pemda.
Modul Terkait
Sub-Layanan Lain dalam Izin Reklame & Papan Iklan Komersial
Siap Memulai Proses Perizinan?
Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.