Kembali ke semua layanan
BANGUNAN Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian PUPR & Asosiasi Terakreditasi Risiko Tinggi

Perizinan Jasa Konstruksi (SBU, SKK & PB-UMKU PUPR / LPJK)

Layanan lengkap pengurusan SBU Konstruksi Kontraktor & Konsultan, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Tenaga Ahli, ISO SMKK, dan PB-UMKU Jasa Konstruksi Nasional & PMA (BUJKA).

20–45 Hari Kerja Terjamin SLA Mulai Rp 18 Jt Standar LPJK PUPR
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

Perusahaan jasa pelaksana konstruksi (kontraktor), perencana/pengawas (konsultan), dan konstruksi terintegrasi (EPC) wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang teregistrasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR untuk dapat mengikuti tender proyek pemerintah/BUMN maupun konstruksi swasta (PP No. 14/2021).

Bizmark.ID menyediakan layanan komprehensif mulai dari pemenuhan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) ber-SKK, penyusunan neraca keuangan teraudit, portofolio nilai pengalaman proyek, sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), hingga penerbitan SBU dan PB-UMKU di sistem OSS-RBA.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo. UU Cipta Kerja
  • PP No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi
  • Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Sektor Jasa Konstruksi

Output Resmi (Deliverables)

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Berbarcode Resmi LPJK PUPR
  • Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Tenaga Ahli (Jenjang 6 s/d 9)
  • PB-UMKU Lisensi Usaha Jasa Konstruksi Aktif di OSS-RBA

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian PUPR & Asosiasi Terakreditasi
Tingkat Risiko: Tinggi
Estimasi Durasi: 20–45 Hari
Garansi SLA: 20–45 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Pemrosesan SBU Kualifikasi Kecil, Menengah, Besar, hingga Spesialis
  • Pengurusan SBU Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)
  • Sertifikasi SKK Konstruksi Tenaga Ahli (Jenjang 6, 7, 8, 9) via LSP Terakreditasi
  • Penyusunan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
  • Integrasi SIJK (Sistem Informasi Jasa Konstruksi) & lisensi PB-UMKU OSS-RBA
  • Garansi keabsahan barcode QR Code resmi LPJK Kementerian PUPR

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • Akta Notaris PT, SK Kemenkumham, NPWP, dan NIB Berbasis Risiko
  • Laporan Keuangan Audit Akuntan Publik (KAP) untuk kualifikasi Menengah/Besar
  • SKK Konstruksi PJTBU dan PJSKBU yang masih berlaku
  • Bukti Kontrak Kerja & Berita Acara Serah Terima (BAST) pengalaman proyek
  • Sertifikat ISO 9001 (Manajemen Mutu) dan ISO 37001 (SMAP / Anti Suap jika relevan)
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Tahap 1: Gap Analysis & Pemenuhan Tenaga Ahli (SKK)

Verifikasi kualifikasi PJTBU/PJSKBU dan pemenuhan sertifikat kompetensi SKK sesuai subklasifikasi.

2

Tahap 2: Audit Keuangan & Portofolio Pengalaman Proyek

Validasi laporan keuangan KAP dan rekapitulasi nilai pengalaman tertinggi (KD) proyek.

3

Tahap 3: Permohonan Asosiasi & Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)

Pendaftaran akun SIJK, rekomendasi asosiasi, dan submisi berkas ke LSBU terlisensi LPJK.

4

Tahap 4: Asesmen & Uji Kelayakan LPJK PUPR

Asesmen portofolio oleh asesor LSBU dan verifikasi sistem registry LPJK.

5

Tahap 5: Penerbitan SBU & Aktivasi PB-UMKU OSS

Penerbitan SBU ber-QR Code resmi Kementerian PUPR dan pemutakhiran izin operasional di OSS-RBA.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

SBU Kontraktor / Pelaksana Konstruksi (Kecil, Menengah, Besar)

Pengurusan SBU Gedung, Jalan, Jembatan, Pelabuhan, Elektrikal, dan Mekanikal.

20–45 Hari Mulai Rp 18 Jt

SBU Konsultan Perencana & Pengawas Konstruksi

Sertifikasi SBU Jasa Konsultansi Arsitektur, Rekayasa Enjiniring, dan Manajemen Konstruksi.

20–40 Hari Mulai Rp 16 Jt

Sertifikasi SKK Konstruksi Tenaga Ahli (Jenjang 6 s/d 9)

Sertifikasi kompetensi kerja LSP BNSP untuk Ahli Teknik Bangunan Gedung, Sipil, K3 Konstruksi, dll.

14–30 Hari Mulai Rp 6 Jt / orang

Lisensi Perwakilan Kontraktor Asing (BUJKA) & PT PMA Konstruksi

Izin perwakilan perusahaan konstruksi asing dan joint venture di Indonesia.

30–60 Hari Mulai Rp 45 Jt
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Apa perbedaan SKA lama dengan SKK Konstruksi yang baru?
Sesuai regulasi UU Cipta Kerja, sertifikat SKA/SKT lama telah digantikan oleh SKK Konstruksi dengan jenjang kualifikasi 1 sampai 9 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP dan tercatat di LPJK.
Berapa tenaga ahli SKK yang dibutuhkan untuk 1 subklasifikasi SBU?
Setiap subklasifikasi SBU membutuhkan minimal 1 orang Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan 1 orang Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSKBU) dengan jenjang SKK yang sesuai kualifikasi usaha (Kecil = Jenjang 6/7, Menengah = Jenjang 7/8, Besar = Jenjang 8/9).
Bisa kah mengurus SBU untuk perusahaan konstruksi PMA (BUJKA)?
Ya, kami berpengalaman mengurus Izin Perwakilan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) serta PT PMA Konstruksi termasuk integrasi SBU kualifikasi Besar di LPJK Pusat.