Kembali ke semua layanan
BANGUNAN Kementerian Terkait & Lembaga OSS Risiko Menengah

Sertifikat Lift, Eskalator & Sistem Mekanikal Bangunan

Pengurusan sertifikat & riksa uji lift, eskalator, travelator, dan sistem mekanikal bangunan sesuai standar Kemnaker.

14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Mulai Rp 5 Jt
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

Setiap lift, eskalator, dan travelator yang dipasang di bangunan komersial wajib memiliki sertifikat layak operasi yang diterbitkan setelah riksa uji oleh PJK3 yang ditunjuk Kemnaker. Sertifikat ini wajib diperbarui secara berkala, biasanya setiap 1-2 tahun.

Bizmark.ID membantu pengelola gedung dan kontraktor mengurus seluruh proses sertifikasi: dari koordinasi dengan vendor lift, riksa uji teknis, hingga penerbitan sertifikat oleh Disnaker. Kami juga menangani perpanjangan tahunan dan sertifikasi setelah modernisasi/upgrade unit.

Selain lift dan eskalator, kami juga menangani sertifikasi sistem mekanikal lain seperti gondola, crane gedung, dan sistem hoist.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: 14-30 Hari
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Riksa uji lift & eskalator oleh PJK3 berlisensi
  • Penerbitan sertifikat layak operasi Disnaker
  • Perpanjangan sertifikat tahunan
  • Sertifikasi pasca-modernisasi unit
  • Riksa uji gondola & crane gedung
  • Pendampingan inspeksi pengawas Disnaker

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • Spesifikasi teknis & manual unit
  • Sertifikat instalasi dari vendor
  • Sertifikat sebelumnya (untuk perpanjangan)
  • Surat penunjukan teknisi maintenance
  • Layout & posisi unit di gedung
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Inventarisasi Unit

Pendataan jumlah, lokasi & jenis lift/eskalator/mekanikal yang akan disertifikasi.

2

Koordinasi PJK3

Penjadwalan riksa uji dengan PJK3 berlisensi Kemnaker.

3

Riksa Uji Lapangan

Pemeriksaan & pengujian fungsi safety, beban, brake, dan kondisi mekanikal unit.

4

Laporan & Pengajuan

Penyusunan laporan riksa uji & pengajuan permohonan sertifikat ke Disnaker.

5

Penerbitan Sertifikat

Penerimaan sertifikat layak operasi yang berlaku 1-2 tahun.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

Riksa Uji Lift Penumpang & Barang

Riksa uji berkala lift penumpang, lift barang, dan dumbwaiter sesuai standar Permenaker.

7-14 Hari

Riksa Uji Eskalator & Travelator

Pengujian dan sertifikasi eskalator, travelator (moving walk) di mall dan gedung publik.

7-14 Hari

Sertifikat Gondola & Sistem Akses Gedung Tinggi

Sertifikasi gondola permanent atau temporer untuk pemeliharaan fasad gedung tinggi.

7-14 Hari
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Berapa lama sertifikat lift berlaku?
Sertifikat lift dan eskalator umumnya berlaku 1 tahun untuk unit di gedung publik dan 2 tahun untuk unit di gedung perkantoran tertutup.
Apakah riksa uji harus oleh PJK3?
Ya, riksa uji wajib dilakukan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang memiliki SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dari Kemnaker.
Apa yang diuji pada riksa uji lift?
Pengujian meliputi: sistem kontrol, brake emergency, overload protection, sensor pintu, beban maksimum, kecepatan, pelumasan, dan kondisi tali baja.
Apa risiko mengoperasikan lift tanpa sertifikat?
Sanksi administratif, denda, hingga penutupan operasional gedung. Jika terjadi kecelakaan, pengelola gedung dapat dijerat sanksi pidana.
Berapa biaya sertifikasi lift?
Mulai Rp 5 juta per unit untuk lift standar, hingga Rp 15 juta untuk lift kapasitas besar atau eskalator panjang. Biaya tergantung jumlah unit dan kompleksitas pengujian.