SMK3 (Sistem Manajemen K3)
Pendampingan implementasi Sistem Manajemen K3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012 hingga sertifikasi.
Tentang SMK3 (Sistem Manajemen K3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) wajib diterapkan oleh perusahaan dengan 100+ pekerja atau perusahaan berisiko tinggi sesuai PP No. 50 Tahun 2012. SMK3 mencakup: penetapan kebijakan K3, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan tinjauan manajemen. Kami mendampingi seluruh proses mulai dari gap analysis, penyusunan prosedur & dokumentasi, pelatihan P2K3, internal audit, hingga pendampingan audit eksternal untuk sertifikasi.
Tahapan Proses Pengurusan
Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.
Persyaratan & Dokumen Awal
Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.
- Komitmen manajemen puncak
- Tenaga ahli K3 umum (AK3U)
- Data kecelakaan & near-miss
- Identifikasi bahaya & penilaian risiko
FAQ Terkait Layanan
Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.
Apa itu PRTK dan kapan diperlukan?
Kapan perusahaan wajib menerapkan SMK3?
Apa sanksi jika tidak memenuhi kewajiban K3?
Sub-Layanan Lain dalam Izin K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
PRTK (Pengesahan Rencana Teknis K3)
Pengurusan Pengesahan Rencana Teknis K3 untuk instalasi, mesin, dan peralatan berbahaya di tempat kerja.
Audit & Inspeksi K3
Audit kepatuhan K3 dan pendampingan inspeksi petugas pengawas K3 dari Disnaker.
Riksa Uji Alat Berat & Pesawat Uap
Pengurusan riksa uji berkala alat angkat-angkut, pesawat uap, bejana tekan, dan instalasi listrik sesuai persyaratan Kemnaker.
Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Umum
Program pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) yang diakui Kemnaker, untuk memenuhi kewajiban memiliki tenaga ahli K3 bersertifikat.
Siap Memulai Proses Perizinan?
Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.