Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Umum

Program pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) yang diakui Kemnaker, untuk memenuhi kewajiban memiliki tenaga ahli K3 bersertifikat.

Durasi Pengerjaan: 14-30 Hari
Deskripsi Teknis

Tentang Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Umum

Perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau yang memiliki tingkat bahaya tinggi wajib memiliki Ahli K3 Umum (AK3U) bersertifikat. Bizmark.ID menyelenggarakan pelatihan AK3U bekerja sama dengan lembaga PJK3 berlisensi, mencakup 120 jam pelajaran teori dan praktik, ujian nasional, hingga penerbitan sertifikat dari Kemnaker.

Metodologi

Tahapan Proses Pengurusan

Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.

01
Pendaftaran peserta & verifikasi kualifikasi
Tahap 1 dari 5
02
Pelaksanaan pelatihan 120 jam (teori & praktik)
Tahap 2 dari 5
03
Ujian tertulis & wawancara nasional
Tahap 3 dari 5
04
Pengusulan penerbitan sertifikat ke Kemnaker
Tahap 4 dari 5
05
Penerimaan Surat Keputusan & sertifikat AK3U
Tahap 5 dari 5
Checklist Berkas

Persyaratan & Dokumen Awal

Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.

  • Ijazah minimal SMA/SMK sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3
  • Surat rekomendasi dari perusahaan
  • Foto terbaru & KTP yang berlaku
Format dokumen detail dan asistensi pengisian akan dipandu langsung oleh tim pendamping Bizmark.ID.
Pertanyaan Umum

FAQ Terkait Layanan

Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.

Apa itu PRTK dan kapan diperlukan?
PRTK (Pengesahan Rencana Teknis K3) diperlukan sebelum instalasi/pengoperasian peralatan berbahaya: boiler, crane, forklift, instalasi listrik tegangan tinggi, dan bejana tekan.
Kapan perusahaan wajib menerapkan SMK3?
SMK3 wajib bagi perusahaan dengan 100+ pekerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi, sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
Apa sanksi jika tidak memenuhi kewajiban K3?
Sanksi meliputi teguran, denda administratif, penghentian operasi, pencabutan izin usaha. Untuk kecelakaan fatal akibat kelalaian K3, dapat dikenai sanksi pidana.

Siap Memulai Proses Perizinan?

Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.