Kembali ke Izin K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
K3

Audit & Inspeksi K3

Audit kepatuhan K3 dan pendampingan inspeksi petugas pengawas K3 dari Disnaker.

Tentang Audit & Inspeksi K3

Layanan audit K3 mencakup evaluasi menyeluruh terhadap implementasi K3 di tempat kerja, identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan verifikasi kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku. Kami juga mendampingi perusahaan saat inspeksi oleh petugas pengawas K3 dari Dinas Tenaga Kerja.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Perencanaan ruang lingkup audit
Tahap 1 dari 6.
2
Tinjauan dokumen K3
Tahap 2 dari 6.
3
Inspeksi lapangan
Tahap 3 dari 6.
4
Wawancara pekerja
Tahap 4 dari 6.
5
Identifikasi temuan & rekomendasi
Tahap 5 dari 6.
6
Penyusunan laporan audit K3
Tahap 6 dari 6.

Persyaratan & Dokumen

  • Akses ke area kerja & dokumen K3
  • Data insiden & kecelakaan kerja
  • Daftar peralatan & instalasi

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Apa itu PRTK dan kapan diperlukan?
PRTK (Pengesahan Rencana Teknis K3) diperlukan sebelum instalasi/pengoperasian peralatan berbahaya: boiler, crane, forklift, instalasi listrik tegangan tinggi, dan bejana tekan.
Kapan perusahaan wajib menerapkan SMK3?
SMK3 wajib bagi perusahaan dengan 100+ pekerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi, sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
Apa sanksi jika tidak memenuhi kewajiban K3?
Sanksi meliputi teguran, denda administratif, penghentian operasi, pencabutan izin usaha. Untuk kecelakaan fatal akibat kelalaian K3, dapat dikenai sanksi pidana.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.