Riksa Uji Alat Berat & Pesawat Uap
Pengurusan riksa uji berkala alat angkat-angkut, pesawat uap, bejana tekan, dan instalasi listrik sesuai persyaratan Kemnaker.
Tentang Riksa Uji Alat Berat & Pesawat Uap
Riksa uji adalah pemeriksaan dan pengujian berkala yang wajib dilakukan terhadap pesawat tenaga produksi (motor diesel, genset, dll), pesawat angkat angkut (crane, forklift), pesawat uap & bejana tekanan, serta instalasi listrik. Peralatan yang tidak memiliki sertifikat riksa uji yang masih berlaku dilarang beroperasi. Kami bermitra dengan PJK3 (Perusahaan Jasa K3) resmi Kemnaker untuk menyelenggarakan riksa uji dengan cepat dan terdokumentasi.
Tahapan Proses Pengurusan
Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.
Persyaratan & Dokumen Awal
Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.
- Daftar inventaris alat yang akan diriksa uji
- Sertifikat riksa uji sebelumnya (untuk perpanjangan)
- Manual operasi & spesifikasi teknis alat
- Surat izin pemakaian sebelumnya
FAQ Terkait Layanan
Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.
Apa itu PRTK dan kapan diperlukan?
Kapan perusahaan wajib menerapkan SMK3?
Apa sanksi jika tidak memenuhi kewajiban K3?
Sub-Layanan Lain dalam Izin K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
PRTK (Pengesahan Rencana Teknis K3)
Pengurusan Pengesahan Rencana Teknis K3 untuk instalasi, mesin, dan peralatan berbahaya di tempat kerja.
SMK3 (Sistem Manajemen K3)
Pendampingan implementasi Sistem Manajemen K3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012 hingga sertifikasi.
Audit & Inspeksi K3
Audit kepatuhan K3 dan pendampingan inspeksi petugas pengawas K3 dari Disnaker.
Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Umum
Program pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) yang diakui Kemnaker, untuk memenuhi kewajiban memiliki tenaga ahli K3 bersertifikat.
Siap Memulai Proses Perizinan?
Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.