Kembali ke Izin K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
K3

Riksa Uji Alat Berat & Pesawat Uap

Pengurusan riksa uji berkala alat angkat-angkut, pesawat uap, bejana tekan, dan instalasi listrik sesuai persyaratan Kemnaker.

Tentang Riksa Uji Alat Berat & Pesawat Uap

Riksa uji adalah pemeriksaan dan pengujian berkala yang wajib dilakukan terhadap pesawat tenaga produksi (motor diesel, genset, dll), pesawat angkat angkut (crane, forklift), pesawat uap & bejana tekanan, serta instalasi listrik. Peralatan yang tidak memiliki sertifikat riksa uji yang masih berlaku dilarang beroperasi. Kami bermitra dengan PJK3 (Perusahaan Jasa K3) resmi Kemnaker untuk menyelenggarakan riksa uji dengan cepat dan terdokumentasi.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Inventarisasi alat & pengecekan jadwal riksa uji
Tahap 1 dari 5.
2
Koordinasi dengan PJK3 resmi Kemnaker
Tahap 2 dari 5.
3
Pemeriksaan fisik & pengujian alat di lapangan
Tahap 3 dari 5.
4
Penyusunan laporan hasil riksa uji
Tahap 4 dari 5.
5
Penerbitan sertifikat riksa uji yang baru
Tahap 5 dari 5.

Persyaratan & Dokumen

  • Daftar inventaris alat yang akan diriksa uji
  • Sertifikat riksa uji sebelumnya (untuk perpanjangan)
  • Manual operasi & spesifikasi teknis alat
  • Surat izin pemakaian sebelumnya

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Apa itu PRTK dan kapan diperlukan?
PRTK (Pengesahan Rencana Teknis K3) diperlukan sebelum instalasi/pengoperasian peralatan berbahaya: boiler, crane, forklift, instalasi listrik tegangan tinggi, dan bejana tekan.
Kapan perusahaan wajib menerapkan SMK3?
SMK3 wajib bagi perusahaan dengan 100+ pekerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi, sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
Apa sanksi jika tidak memenuhi kewajiban K3?
Sanksi meliputi teguran, denda administratif, penghentian operasi, pencabutan izin usaha. Untuk kecelakaan fatal akibat kelalaian K3, dapat dikenai sanksi pidana.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.