PERIZINAN USAHA
Bagian dari Izin Distribusi, Keagenan & STPW Waralaba
TDPSE untuk E-commerce & Platform Digital
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik untuk e-commerce, marketplace, fintech, dan aplikasi digital.
Durasi Pengerjaan: 7-14 Hari
Estimasi: 7000000
Deskripsi Teknis
Tentang TDPSE untuk E-commerce & Platform Digital
TDPSE wajib bagi semua PSE Privat lingkup pribadi maupun publik yang menyediakan layanan elektronik kepada masyarakat Indonesia.
Metodologi
Tahapan Proses Pengurusan
Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.
01
Klasifikasi sebagai PSE Privat/Publik
Tahap 1 dari 5
02
Penyiapan dokumen sistem & DPO
Tahap 2 dari 5
03
Pendaftaran melalui pse.kominfo.go.id
Tahap 3 dari 5
04
Verifikasi data & sistem
Tahap 4 dari 5
05
Penerbitan TDPSE
Tahap 5 dari 5
Checklist Berkas
Persyaratan & Dokumen Awal
Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.
- NIB perusahaan
- Profil sistem elektronik
- Kebijakan privasi & ToS
- DPO (Data Protection Officer)
Format dokumen detail dan asistensi pengisian akan dipandu langsung oleh tim pendamping Bizmark.ID.
Pertanyaan Umum
FAQ Terkait Layanan
Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.
Apa itu STPW?
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba — wajib bagi pemberi waralaba (franchisor) maupun penerima waralaba (franchisee). Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Kapan harus mendaftar agen tunggal?
Agen tunggal eksklusif untuk produk impor wajib didaftarkan di Kemendag. Pendaftaran melindungi hak eksklusif distribusi di Indonesia.
Apa itu TDPSE?
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik — wajib untuk perusahaan e-commerce, marketplace, fintech, dan platform digital lainnya.
Apakah distributor produk impor wajib memiliki API?
Ya, jika perusahaan langsung melakukan impor. Jika hanya membeli dari importir lokal, cukup memiliki izin distribusi/keagenan.
Apa beda IPAK dan PBF?
IPAK untuk distributor alat kesehatan, PBF untuk distributor obat & farmasi. Keduanya memerlukan apoteker penanggung jawab dan gudang yang memenuhi CDOB/CDAKB.
Modul Terkait
Sub-Layanan Lain dalam Izin Distribusi, Keagenan & STPW Waralaba
Siap Memulai Proses Perizinan?
Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.