PERIZINAN USAHA Kementerian Terkait & Lembaga OSS Tingkat Risiko Menengah

Izin Distribusi, Keagenan & STPW Waralaba

Pengurusan TDPSE, Tanda Daftar Distributor, izin keagenan tunggal, STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba), dan perizinan ritel modern.

Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Estimasi Biaya: Mulai Rp 7 Jt
Jalur Mandiri · Tanpa Biaya

Uji Dokumen & Estimasi via AI

Cek persyaratan teknis, matriks risiko KBLI, dan simulasi biaya perizinan untuk Izin Distribusi, Keagenan & STPW Waralaba secara mandiri tanpa registrasi.

Cek Persyaratan Mandiri
Pendampingan Penuh · Bergaransi SLA

Konsultasi dengan Lead Practitioner

Tim ahli teknis berlisensi mendampingi dari pra-kajian lapangan, penyusunan dokumen, hingga advokasi sidang pleno di dinas terkait.

Diskusi Teknis via WhatsApp
Metodologi & Cakupan Kerja

Ruang Lingkup Kajian & Standar Eksekusi

Bisnis distribusi, keagenan, dan waralaba memiliki regulasi khusus di Indonesia. Distributor barang tertentu wajib memiliki Tanda Daftar (TDP), keagenan tunggal eksklusif harus didaftarkan ke Kemendag, dan waralaba (franchise) wajib memiliki STPW.

Bizmark.ID menangani perizinan untuk perusahaan distribusi: TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik untuk e-commerce), pendaftaran agen tunggal, izin keagenan eksklusif untuk produk impor, izin distribusi alat kesehatan (IPAK), dan izin distribusi farmasi (PBF/CDOB).

Untuk bisnis waralaba, kami menangani penyusunan dokumen prospektus penawaran waralaba, pengurusan STPW di Kemendag, dan kepatuhan PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.

Komitmen Praktisi Bizmark.ID

Kami tidak sekadar mengisi formulir atau bertindak sebagai kurir berkas. Setiap dokumen perizinan disusun langsung oleh tim ahli bersertifikat (KTPA AMDAL, SKA Bangunan Gedung SIMBG, Ahli K3 Kimia) dengan validasi matriks RKL-RPL dan perhitungan beban hidrolika aktual sesuai kondisi lapangan.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: 14-45 Hari
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Standar Pengerjaan

Standar verifikasi dan advokasi profesional Bizmark.ID

  • Pendaftaran agen tunggal & keagenan eksklusif
  • TDPSE untuk e-commerce & marketplace
  • STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)
  • IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
  • PBF (Pedagang Besar Farmasi) & CDOB
  • Perizinan ritel modern & supermarket

Dokumen Persyaratan Awal

Berkas legalitas & teknis yang disiapkan oleh pemohon

  • Akta pendirian & SK Kemenkumham
  • NIB & izin usaha aktif
  • Perjanjian distribusi/keagenan dengan principal
  • Profil produk yang akan didistribusi
  • Daftar gudang & area distribusi
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi Sidang

Metodologi bertahap dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

01

Konsultasi Jenis Izin

Penentuan jenis izin yang sesuai dengan model bisnis distribusi/keagenan.

02

Penyiapan Berkas

Penyusunan dokumen perizinan dan kelengkapan administrasi.

03

Pengajuan Permohonan

Submit permohonan ke instansi terkait (Kemendag, Kemenkes, dll).

04

Verifikasi & Pemeriksaan

Verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan jika diperlukan.

05

Penerbitan Izin

Penerimaan izin distribusi/keagenan/STPW yang berlaku.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Kebijakan zero hidden fee. Setiap rupiah dialokasikan secara akuntabel dengan bukti setor resmi kas negara.

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Kas Negara

Penyetoran resmi langsung ke kas negara atau kas daerah melalui SIMPONI/Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar NTPN asli diserahkan langsung ke klien.

NTPN Resmi Sah
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab KAN & Notaris

Pengujian sampel lingkungan (air limbah, udara emisi, kebisingan) di laboratorium terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025) atau akta notaris sesuai tarif riil pihak ketiga independen.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno dinas, revisi kajian, hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

Termin Berbasis Milestone
Klaster Modul

Cakupan Sub-Layanan Spesifik

Pilihan modul turunan yang dapat diambil terpisah atau dalam paket terintegrasi.

STPW (Pendaftaran Waralaba)

Pengurusan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba untuk franchisor & franchisee.

14-30 Hari

Pendaftaran Agen Tunggal & Keagenan Eksklusif

Pendaftaran perjanjian agen tunggal untuk produk impor di Kemendag.

14-30 Hari

TDPSE untuk E-commerce & Platform Digital

Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik untuk e-commerce, marketplace, fintech, dan aplikasi digital.

7-14 Hari
Mengapa Memilih Kami

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Perbandingan nyata antara pengurusan mandiri/calo non-resmi versus pendampingan konsultan teknis berlisensi.

Tanpa Pendampingan Bizmark

  • Proses tersendat di verifikasi teknis karena kajian tidak memenuhi standar dinas.
  • Risiko penolakan sidang pleno DPMPTSP/DLH/PUPR akibat kesalahan perhitungan teknis.
  • Ketidakpastian timeline tanpa garansi SLA — proyek konstruksi atau operasi tertunda.
  • Biaya tidak transparan dari pihak ketiga dan potensi denda non-compliance operasional.

Dengan Bizmark.ID

  • Dokumen disusun langsung tenaga ahli bersertifikat resmi (KTPA, SKA Bangunan Gedung, K3).
  • Kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 dengan tingkat persetujuan sidang mencapai 98%.
  • Monitoring progres transparan berkala dengan jaminan komitmen durasi SLA.
  • Pembayaran bertahap sesuai milestone penyelesaian dan 0% markup pada retribusi resmi.
FAQ Teknis

Pertanyaan Kepatuhan & Regulasi

Jawaban seputar regulasi rujukan, keabsahan hukum barcode, durasi proses, dan arsitektur biaya.

Apa itu STPW?
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba — wajib bagi pemberi waralaba (franchisor) maupun penerima waralaba (franchisee). Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Kapan harus mendaftar agen tunggal?
Agen tunggal eksklusif untuk produk impor wajib didaftarkan di Kemendag. Pendaftaran melindungi hak eksklusif distribusi di Indonesia.
Apa itu TDPSE?
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik — wajib untuk perusahaan e-commerce, marketplace, fintech, dan platform digital lainnya.
Apakah distributor produk impor wajib memiliki API?
Ya, jika perusahaan langsung melakukan impor. Jika hanya membeli dari importir lokal, cukup memiliki izin distribusi/keagenan.
Apa beda IPAK dan PBF?
IPAK untuk distributor alat kesehatan, PBF untuk distributor obat & farmasi. Keduanya memerlukan apoteker penanggung jawab dan gudang yang memenuhi CDOB/CDAKB.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan tool diagnostik kami untuk pemeriksaan mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan end-to-end bergaransi SLA.

Gratis · Tanpa Login

Cek Mandiri dengan AI

Ketahui matriks risiko KBLI dan kelengkapan dokumen persyaratan Izin Distribusi, Keagenan & STPW Waralaba dalam 2 menit.

Cek Persyaratan Mandiri
Didampingi Konsultan

Konsultasi Teknis Langsung

Tim konsultan kami siap menganalisis dokumen eksisting dan mendampingi hingga izin resmi terbit.

Hubungi via WhatsApp