Izin Lingkungan Industri

Paket lengkap perizinan lingkungan untuk industri: UKL-UPL/AMDAL, PERTEK, dan pelaporan berkala.

Durasi Pengerjaan: 60-180 Hari
Deskripsi Teknis

Tentang Izin Lingkungan Industri

Setiap industri wajib memiliki dokumen lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) dan perizinan teknis lingkungan (PERTEK) untuk pembuangan air limbah, emisi udara, dan pengelolaan limbah B3. Kami menyediakan paket layanan lengkap mulai dari penyusunan dokumen lingkungan, pengurusan PERTEK, instalasi sistem monitoring, hingga pelaporan lingkungan berkala.

Metodologi

Tahapan Proses Pengurusan

Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.

01
Asesmen kebutuhan perizinan lingkungan
Tahap 1 dari 5
02
Penyusunan UKL-UPL/AMDAL
Tahap 2 dari 5
03
Pengurusan PERTEK
Tahap 3 dari 5
04
Setup sistem monitoring lingkungan
Tahap 4 dari 5
05
Pelaporan berkala ke DLHK
Tahap 5 dari 5
Checklist Berkas

Persyaratan & Dokumen Awal

Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.

  • NIB & IUI aktif
  • Data proses produksi & limbah
  • Layout fasilitas & IPAL/cerobong
  • Neraca air & bahan
Format dokumen detail dan asistensi pengisian akan dipandu langsung oleh tim pendamping Bizmark.ID.
Pertanyaan Umum

FAQ Terkait Layanan

Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.

Izin apa saja yang diperlukan untuk mendirikan pabrik?
Minimal: NIB, IUI/sertifikat standar, dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), PBG/SLF, izin K3. Untuk industri khusus: BPOM, Halal, SNI, izin B3, dan izin teknis lainnya.
Berapa lama proses pengurusan izin industri lengkap?
Paket lengkap (NIB + IUI + lingkungan + PBG) umumnya 3-6 bulan. Kami menyusun roadmap perizinan agar prosesnya efisien dan paralel.
Apakah Bizmark.ID menangani sertifikasi BPOM?
Ya, kami mendampingi proses registrasi BPOM untuk industri makanan, minuman, kosmetik, dan obat tradisional — dari penyiapan dokumen hingga perolehan nomor registrasi.

Siap Memulai Proses Perizinan?

Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.