Izin Lingkungan Industri
Paket lengkap perizinan lingkungan untuk industri: UKL-UPL/AMDAL, PERTEK, dan pelaporan berkala.
Tentang Izin Lingkungan Industri
Setiap industri wajib memiliki dokumen lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) dan perizinan teknis lingkungan (PERTEK) untuk pembuangan air limbah, emisi udara, dan pengelolaan limbah B3. Kami menyediakan paket layanan lengkap mulai dari penyusunan dokumen lingkungan, pengurusan PERTEK, instalasi sistem monitoring, hingga pelaporan lingkungan berkala.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- NIB & IUI aktif
- Data proses produksi & limbah
- Layout fasilitas & IPAL/cerobong
- Neraca air & bahan
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Izin apa saja yang diperlukan untuk mendirikan pabrik?
Berapa lama proses pengurusan izin industri lengkap?
Apakah Bizmark.ID menangani sertifikasi BPOM?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam Izin Operasional Industri.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
Izin Pengusahaan Air Tanah & Air Permukaan
Pengurusan SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) dan izin pengusahaan air permukaan untuk industri.
Pembinaan & Kemitraan Industri Kecil-Menengah
Layanan pembinaan IKM, pengurusan TDIK (Tanda Daftar Industri Kecil), dan fasilitasi kemitraan industri besar dengan IKM.
Izin Ketenagalistrikan & Genset Pabrik (IO Genset / SLO ESDM)
Pengurusan Izin Operasi (IO) Genset / Pembangkit Listrik Sendiri (Captive Power >500 kVA), Sertifikat Laik Operasi (SLO) ESDM, SKTTK, dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).