Kembali ke Izin Operasional Industri
INDUSTRI

IUI (Izin Usaha Industri)

Pengurusan Izin Usaha Industri yang terintegrasi dengan sistem OSS berbasis risiko.

Tentang IUI (Izin Usaha Industri)

Izin Usaha Industri (IUI) adalah izin wajib bagi pelaku industri manufaktur untuk menjalankan kegiatan produksi. Sejak berlakunya sistem OSS-RBA, IUI terintegrasi dalam perizinan berusaha berbasis risiko. Tingkat risiko ditentukan berdasarkan KBLI kegiatan industri, yang menentukan apakah cukup NIB saja, memerlukan sertifikat standar, atau izin lengkap.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Analisis KBLI & klasifikasi risiko
Tahap 1 dari 6.
2
Registrasi OSS-RBA
Tahap 2 dari 6.
3
Penerbitan NIB + komitmen
Tahap 3 dari 6.
4
Penyiapan standar teknis industri
Tahap 4 dari 6.
5
Verifikasi lapangan (jika diperlukan)
Tahap 5 dari 6.
6
Penerbitan IUI/sertifikat standar
Tahap 6 dari 6.

Persyaratan & Dokumen

  • Akta pendirian perusahaan
  • NPWP
  • Izin lokasi/kesesuaian tata ruang
  • Dokumen lingkungan
  • Standar teknis produksi

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Izin apa saja yang diperlukan untuk mendirikan pabrik?
Minimal: NIB, IUI/sertifikat standar, dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), PBG/SLF, izin K3. Untuk industri khusus: BPOM, Halal, SNI, izin B3, dan izin teknis lainnya.
Berapa lama proses pengurusan izin industri lengkap?
Paket lengkap (NIB + IUI + lingkungan + PBG) umumnya 3-6 bulan. Kami menyusun roadmap perizinan agar prosesnya efisien dan paralel.
Apakah Bizmark.ID menangani sertifikasi BPOM?
Ya, kami mendampingi proses registrasi BPOM untuk industri makanan, minuman, kosmetik, dan obat tradisional — dari penyiapan dokumen hingga perolehan nomor registrasi.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.