Kembali ke semua layanan
INDUSTRI Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) & Dinas ESDM Provinsi Risiko Menengah Tinggi

Izin Ketenagalistrikan & Genset Pabrik (IO Genset / SLO ESDM)

Pengurusan Izin Operasi (IO) Genset / Pembangkit Listrik Sendiri (Captive Power >500 kVA), Sertifikat Laik Operasi (SLO) ESDM, SKTTK, dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

20–45 Hari Kerja Terjamin SLA Mulai Rp 15 Jt Standar Sektor ESDM
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

Pabrik, rumah sakit, pusat data, dan gedung komersial yang mengoperasikan genset darurat atau pembangkit tenaga listrik mandiri (captive power plant) dengan total kapasitas di atas 500 kVA wajib mengantongi Izin Operasi (IO) dari Kementerian ESDM atau Dinas ESDM Provinsi serta Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum dialiri daya secara resmi (PP No. 25/2021).

Bizmark.ID mendampingi pengujian teknis bersama Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) terakreditasi Ditjen Ketenagalistrikan ESDM, pengukuran harmonisa, proteksi relai, grounding trafo/genset, serta penerbitan nomor registrasi SLO resmi di portal Si Ujang Gatrik ESDM.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan jo. UU Cipta Kerja
  • PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Izin Operasi (IO) Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri
  • Sertifikat Laik Operasi (SLO) Instalasi Pembangkit / Trafo ESDM
  • Nomor Registrasi SLO Resmi Ditjen Ketenagalistrikan (DJK) ESDM

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) & Dinas ESDM Provinsi
Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
Estimasi Durasi: 20–45 Hari
Garansi SLA: 20–45 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Pengurusan Izin Operasi (IO) Genset kapasitas >500 kVA (Darurat / Kontinu)
  • Pelaporan Laporan Pembangkit Genset kapasitas s/d 500 kVA
  • Pengujian teknis inspeksi kelaikan oleh LIT Terakreditasi ESDM
  • Penerbitan SLO Instalasi Pembangkit Listrik, Gardu Trafo, dan Distribusi
  • Sertifikasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sektor mineral/batubara

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • Spesifikasi teknis & nameplate genset / turbin / trafo (kW / kVA)
  • Single Line Diagram (SLD) kelistrikan yang ditandatangani penanggung jawab teknik
  • Surat persetujuan lingkungan (UKL-UPL / AMDAL) terkait operasional genset
  • Layout penempatan genset dan tangki BBM harian/bulanan
  • Legalitas perusahaan & NIB OSS-RBA
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Tahap 1: Verifikasi Kapasitas Daya & Single Line Diagram

Pemeriksaan kapasitas agregat genset (kVA) dan skema interkoneksi terhadap jaringan PLN.

2

Tahap 2: Pengujian Teknis Komisioning Bersama LIT

Pemeriksaan proteksi relai, pengujian putaran beban, emisi getaran, dan pembumian instalasi.

3

Tahap 3: Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) ESDM

Penerbitan sertifikat kelaikan ber-QR Code resmi portal Ditjen Ketenagalistrikan ESDM.

4

Tahap 4: Penerbitan Surat Keputusan Izin Operasi (IO)

Penerbitan SK Izin Operasi resmi oleh Menteri ESDM atau Gubernur melalui OSS-RBA.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

Izin Operasi Genset / Pembangkit Listrik (>500 kVA)

Izin resmi operasional pembangkit tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dari Kementerian ESDM.

20–45 Hari Mulai Rp 15 Jt

Sertifikat Laik Operasi (SLO) Instalasi Pembangkit & Trafo

Sertifikasi kelaikan instalasi tenaga listrik tegangan rendah, menengah, dan gardu trafo.

14–30 Hari Mulai Rp 12 Jt

Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Sektor Minerba

Perizinan berusaha bagi kontraktor dan penyedia jasa pendukung operasi tambang ESDM.

30–60 Hari Mulai Rp 35 Jt
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Apakah genset di bawah 500 kVA wajib memiliki izin operasi?
Genset dengan total kapasitas sampai dengan 500 kVA untuk kepentingan sendiri sifatnya hanya wajib lapor (bukan izin operasi) satu kali sebelum dioperasikan.
Berapa tahun masa berlaku Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset?
SLO instalasi pembangkit tenaga listrik berlaku selama 5 (lima) tahun dan wajib diuji ulang sebelum masa berlaku berakhir.