Kembali ke Izin Impor: API-U/API-P, NIK Bea Cukai & Importir
PERIZINAN USAHA

API-P (Angka Pengenal Importir Produsen)

Pengurusan API-P untuk perusahaan manufaktur yang mengimpor bahan baku/penolong untuk produksi.

Tentang API-P (Angka Pengenal Importir Produsen)

API-P diberikan untuk produsen yang mengimpor untuk keperluan produksi sendiri. Barang impor tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk asli.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Verifikasi kegiatan produksi
Tahap 1 dari 5.
2
Penyiapan profil pabrik & produk
Tahap 2 dari 5.
3
Pengajuan API-P via INSW
Tahap 3 dari 5.
4
Verifikasi lapangan (jika diperlukan)
Tahap 4 dari 5.
5
Penerbitan API-P
Tahap 5 dari 5.

Persyaratan & Dokumen

  • Izin usaha industri (IUI)
  • Profil produk & kapasitas produksi
  • Daftar bahan baku yang diimpor

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Apa perbedaan API-U dan API-P?
API-U untuk importir umum yang mengimpor barang untuk dijual kembali. API-P untuk produsen yang mengimpor untuk kebutuhan produksi sendiri (tidak boleh dijual kembali dalam bentuk asli).
Apakah API masih diperlukan setelah ada NIB?
Ya. NIB adalah identitas usaha umum, sedangkan API adalah lisensi khusus untuk kegiatan impor. Keduanya wajib dimiliki importir.
Apa itu NIK Bea Cukai?
Nomor Induk Kepabeanan (NIK) adalah nomor identitas perusahaan di sistem Bea Cukai (CEISA), wajib untuk dapat melakukan transaksi kepabeanan.
Apa itu LARTAS?
Larangan Pembatasan Impor — komoditi tertentu yang impornya dikendalikan/dibatasi (misal baja, tekstil, gula, alkohol). Memerlukan Persetujuan Impor khusus.
Berapa biaya impor untuk produk tertentu?
Bea masuk bervariasi 0-40% tergantung HS Code, plus PPN 11%, PPh 22 impor 7,5-2,5%. Bizmark.ID menyediakan konsultasi HS code dan kalkulasi biaya impor sebelum order.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.