Notifikasi Kosmetik BPOM
Pengurusan notifikasi kosmetik BPOM untuk produk kosmetik produksi lokal maupun impor sebelum diedarkan di Indonesia.
Tentang Notifikasi Kosmetik BPOM
Produk kosmetik di Indonesia menggunakan sistem notifikasi (bukan izin edar penuh) sesuai Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2020. Notifikasi dilakukan oleh produsen atau importir melalui sistem e-notifkos BPOM. Kami membantu memastikan formula memenuhi standar ASEAN Cosmetic Directive dan menyiapkan seluruh dokumen teknis yang diperlukan.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- Formula lengkap beserta INCI name
- Sertifikat analisis (CoA) bahan aktif
- Desain kemasan & label
- Sertifikat CPKB atau GMP untuk importir
- NIB industri kosmetik
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Berapa lama proses izin edar BPOM?
Apakah produk kosmetik perlu izin edar BPOM?
Apa itu variasi izin edar?
Apakah wajib memiliki CPIB atau GMP?
Berapa biaya jasa pendaftaran BPOM?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam Jasa Izin Edar BPOM — Pangan, Kosmetik & Alat Kesehatan.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
Jasa Sertifikasi Halal BPJPH — Cepat, Terpercaya & Sesuai Regulasi
Pendampingan sertifikasi halal BPJPH untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Proses mudah, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.
Sertifikasi GMP, HACCP & ISO 22000 Pangan
Pendampingan sertifikasi Good Manufacturing Practice (CPPOB), HACCP, dan ISO 22000 untuk industri pangan.
Jasa Konsultan Izin Limbah B3 Profesional & Terjangkau
Solusi lengkap perizinan Limbah B3 — dari TPS, pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, hingga penimbunan. Konsultan berpengalaman mendampingi & mewakili perusahaan Anda dalam seluruh proses.