Notifikasi Kosmetik BPOM

Pengurusan notifikasi kosmetik BPOM untuk produk kosmetik produksi lokal maupun impor sebelum diedarkan di Indonesia.

Durasi Pengerjaan: 14-45 Hari Estimasi: 5000000
Deskripsi Teknis

Tentang Notifikasi Kosmetik BPOM

Produk kosmetik di Indonesia menggunakan sistem notifikasi (bukan izin edar penuh) sesuai Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2020. Notifikasi dilakukan oleh produsen atau importir melalui sistem e-notifkos BPOM. Kami membantu memastikan formula memenuhi standar ASEAN Cosmetic Directive dan menyiapkan seluruh dokumen teknis yang diperlukan.

Metodologi

Tahapan Proses Pengurusan

Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.

01
Review formula terhadap restricted/prohibited ingredients BPOM
Tahap 1 dari 5
02
Persiapan dokumen teknis & CPKB
Tahap 2 dari 5
03
Pendaftaran melalui e-notifkos BPOM
Tahap 3 dari 5
04
Review & tindak lanjut jika ada catatan BPOM
Tahap 4 dari 5
05
Penerbitan nomor notifikasi kosmetik
Tahap 5 dari 5
Checklist Berkas

Persyaratan & Dokumen Awal

Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.

  • Formula lengkap beserta INCI name
  • Sertifikat analisis (CoA) bahan aktif
  • Desain kemasan & label
  • Sertifikat CPKB atau GMP untuk importir
  • NIB industri kosmetik
Format dokumen detail dan asistensi pengisian akan dipandu langsung oleh tim pendamping Bizmark.ID.
Pertanyaan Umum

FAQ Terkait Layanan

Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.

Berapa lama proses izin edar BPOM?
Bergantung kategori: pangan olahan risiko rendah 10-30 hari kerja, risiko sedang-tinggi 30-100 hari kerja, kosmetik 14-45 hari, alat kesehatan 30-180 hari.
Apakah produk kosmetik perlu izin edar BPOM?
Produk kosmetik menggunakan sistem notifikasi, bukan izin edar penuh. Notifikasi harus diselesaikan sebelum produk beredar dan berlaku 3 tahun.
Apa itu variasi izin edar?
Variasi adalah perubahan atas izin edar yang sudah ada (perubahan formula, kemasan, label, dll). Ada variasi minor dan mayor dengan prosedur berbeda.
Apakah wajib memiliki CPIB atau GMP?
Untuk produsen lokal, sertifikat CPOB/CPPOB/CPKB diperlukan. Untuk importir, perlu dokumen GMP dari negara asal yang diakui BPOM.
Berapa biaya jasa pendaftaran BPOM?
Biaya jasa mulai Rp 5 juta untuk notifikasi kosmetik hingga Rp 50 juta untuk izin edar alat kesehatan kelas C. Belum termasuk biaya PNBP BPOM resmi.

Siap Memulai Proses Perizinan?

Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.