HALAL & PANGAN Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Tingkat Risiko Menengah Tinggi

Jasa Izin Edar BPOM — Pangan, Kosmetik & Alat Kesehatan

Pengurusan izin edar BPOM untuk produk pangan olahan, kosmetik, suplemen, dan alat kesehatan. Konsultan berpengalaman, proses terpantau.

Garansi SLA: 30–90 Hari Kerja Terjamin SLA Estimasi Biaya: Mulai Rp 5 Jt
Jalur Mandiri · Tanpa Biaya

Uji Dokumen & Estimasi via AI

Cek persyaratan teknis, matriks risiko KBLI, dan simulasi biaya perizinan untuk Jasa Izin Edar BPOM — Pangan, Kosmetik & Alat Kesehatan secara mandiri tanpa registrasi.

Cek Persyaratan Mandiri
Pendampingan Penuh · Bergaransi SLA

Konsultasi dengan Lead Practitioner

Tim ahli teknis berlisensi mendampingi dari pra-kajian lapangan, penyusunan dokumen, hingga advokasi sidang pleno di dinas terkait.

Diskusi Teknis via WhatsApp
Metodologi & Cakupan Kerja

Ruang Lingkup Kajian & Standar Eksekusi

Izin Edar BPOM adalah legalitas wajib bagi setiap produk pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan alat kesehatan yang dipasarkan di Indonesia. Produk tanpa izin edar BPOM berisiko ditarik dari peredaran, dikenai sanksi administratif, bahkan pidana.

Bizmark.ID membantu perusahaan mendapatkan izin edar BPOM dengan proses yang terstruktur: mulai dari konsultasi kelayakan produk, persiapan data teknis produk (DTP), pendaftaran di e-reg.bpom.go.id, koordinasi dengan evaluator BPOM, hingga monitoring status pendaftaran. Tim kami berpengalaman menangani berbagai kategori produk dan memahami persyaratan teknis terbaru BPOM.

Komitmen Praktisi Bizmark.ID

Kami tidak sekadar mengisi formulir atau bertindak sebagai kurir berkas. Setiap dokumen perizinan disusun langsung oleh tim ahli bersertifikat (KTPA AMDAL, SKA Bangunan Gedung SIMBG, Ahli K3 Kimia) dengan validasi matriks RKL-RPL dan perhitungan beban hidrolika aktual sesuai kondisi lapangan.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
  • Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Edar Pangan Olahan
  • Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika

Output Resmi (Deliverables)

  • Nomor Izin Edar (NIE) BPOM MD / ML
  • Nomor Notifikasi Kosmetik BPOM (NA)
  • Sertifikat Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Sarana (PSB)

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia
Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
Estimasi Durasi: 30-180 Hari
Garansi SLA: 30–90 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Standar Pengerjaan

Standar verifikasi dan advokasi profesional Bizmark.ID

  • Konsultasi kelayakan & kategorisasi produk BPOM
  • Persiapan Data Teknis Produk (DTP) lengkap
  • Pendaftaran melalui e-reg.bpom.go.id
  • Koordinasi & tindak lanjut evaluasi BPOM
  • Monitoring status & timeline pendaftaran
  • Notifikasi kosmetik & perpanjangan izin

Dokumen Persyaratan Awal

Berkas legalitas & teknis yang disiapkan oleh pemohon

  • Spesifikasi produk & formula/komposisi lengkap
  • Sertifikat analisis produk dari lab terakreditasi
  • Desain label produk yang akan diedarkan
  • Sertifikat GMP/CPKB (untuk produk tertentu)
  • NIB & izin usaha industri aktif
  • Dokumen impor (untuk produk impor)
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi Sidang

Metodologi bertahap dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

01

Konsultasi & Kategorisasi

Penentuan kategori produk, jenis pendaftaran (baru/variasi/perpanjangan), dan persyaratan teknis yang berlaku.

02

Persiapan DTP & Dokumen

Penyusunan Data Teknis Produk lengkap sesuai format BPOM: formula, spesifikasi, metode analisis, stabilitas.

03

Pendaftaran Online

Upload dokumen dan pengajuan permohonan melalui sistem e-registration BPOM.

04

Evaluasi BPOM

Evaluasi oleh tim BPOM. Kami memantau status, menjawab permintaan tambahan data (TATAP), dan koordinasi dengan evaluator.

05

Penerbitan Nomor Izin Edar

Setelah disetujui, BPOM menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) yang berlaku 5 tahun.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Kebijakan zero hidden fee. Setiap rupiah dialokasikan secara akuntabel dengan bukti setor resmi kas negara.

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Kas Negara

Penyetoran resmi langsung ke kas negara atau kas daerah melalui SIMPONI/Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar NTPN asli diserahkan langsung ke klien.

NTPN Resmi Sah
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab KAN & Notaris

Pengujian sampel lingkungan (air limbah, udara emisi, kebisingan) di laboratorium terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025) atau akta notaris sesuai tarif riil pihak ketiga independen.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno dinas, revisi kajian, hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

Termin Berbasis Milestone
Klaster Modul

Cakupan Sub-Layanan Spesifik

Pilihan modul turunan yang dapat diambil terpisah atau dalam paket terintegrasi.

Izin Edar Pangan Olahan BPOM (MD/ML)

Pengurusan nomor izin edar MD (produksi dalam negeri) dan ML (produk impor) untuk pangan olahan dari BPOM.

30-100 Hari

Notifikasi Kosmetik BPOM

Pengurusan notifikasi kosmetik BPOM untuk produk kosmetik produksi lokal maupun impor sebelum diedarkan di Indonesia.

14-45 Hari

Izin Edar Alat Kesehatan (IPAK/NIE)

Pengurusan izin edar alat kesehatan (NIE) dan Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) dari Kemenkes/BPOM.

60-180 Hari
Mengapa Memilih Kami

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Perbandingan nyata antara pengurusan mandiri/calo non-resmi versus pendampingan konsultan teknis berlisensi.

Tanpa Pendampingan Bizmark

  • Proses tersendat di verifikasi teknis karena kajian tidak memenuhi standar dinas.
  • Risiko penolakan sidang pleno DPMPTSP/DLH/PUPR akibat kesalahan perhitungan teknis.
  • Ketidakpastian timeline tanpa garansi SLA — proyek konstruksi atau operasi tertunda.
  • Biaya tidak transparan dari pihak ketiga dan potensi denda non-compliance operasional.

Dengan Bizmark.ID

  • Dokumen disusun langsung tenaga ahli bersertifikat resmi (KTPA, SKA Bangunan Gedung, K3).
  • Kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 dengan tingkat persetujuan sidang mencapai 98%.
  • Monitoring progres transparan berkala dengan jaminan komitmen durasi SLA.
  • Pembayaran bertahap sesuai milestone penyelesaian dan 0% markup pada retribusi resmi.
FAQ Teknis

Pertanyaan Kepatuhan & Regulasi

Jawaban seputar regulasi rujukan, keabsahan hukum barcode, durasi proses, dan arsitektur biaya.

Berapa lama proses izin edar BPOM?
Bergantung kategori: pangan olahan risiko rendah 10-30 hari kerja, risiko sedang-tinggi 30-100 hari kerja, kosmetik 14-45 hari, alat kesehatan 30-180 hari.
Apakah produk kosmetik perlu izin edar BPOM?
Produk kosmetik menggunakan sistem notifikasi, bukan izin edar penuh. Notifikasi harus diselesaikan sebelum produk beredar dan berlaku 3 tahun.
Apa itu variasi izin edar?
Variasi adalah perubahan atas izin edar yang sudah ada (perubahan formula, kemasan, label, dll). Ada variasi minor dan mayor dengan prosedur berbeda.
Apakah wajib memiliki CPIB atau GMP?
Untuk produsen lokal, sertifikat CPOB/CPPOB/CPKB diperlukan. Untuk importir, perlu dokumen GMP dari negara asal yang diakui BPOM.
Berapa biaya jasa pendaftaran BPOM?
Biaya jasa mulai Rp 5 juta untuk notifikasi kosmetik hingga Rp 50 juta untuk izin edar alat kesehatan kelas C. Belum termasuk biaya PNBP BPOM resmi.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan tool diagnostik kami untuk pemeriksaan mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan end-to-end bergaransi SLA.

Gratis · Tanpa Login

Cek Mandiri dengan AI

Ketahui matriks risiko KBLI dan kelengkapan dokumen persyaratan Jasa Izin Edar BPOM — Pangan, Kosmetik & Alat Kesehatan dalam 2 menit.

Cek Persyaratan Mandiri
Didampingi Konsultan

Konsultasi Teknis Langsung

Tim konsultan kami siap menganalisis dokumen eksisting dan mendampingi hingga izin resmi terbit.

Hubungi via WhatsApp