Izin Edar Alat Kesehatan (IPAK/NIE)
Pengurusan izin edar alat kesehatan (NIE) dan Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) dari Kemenkes/BPOM.
Tentang Izin Edar Alat Kesehatan (IPAK/NIE)
Alat kesehatan diklasifikasikan dalam kelas A, B, C, dan D berdasarkan risiko, dengan persyaratan perizinan berbeda. Izin edar alat kesehatan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes. Bizmark.ID membantu produsen dan distributor alat kesehatan memperoleh NIE dan IPAK sesuai klasifikasi produk.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- Spesifikasi teknis & IFU (Instruction for Use)
- Uji klinis/uji kinerja (kelas C & D)
- Sertifikat ISO 13485 atau CE Mark (untuk impor)
- Sertifikat produksi atau izin importir alkes
- Laporan uji lab (jika dipersyaratkan)
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Berapa lama proses izin edar BPOM?
Apakah produk kosmetik perlu izin edar BPOM?
Apa itu variasi izin edar?
Apakah wajib memiliki CPIB atau GMP?
Berapa biaya jasa pendaftaran BPOM?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam Jasa Izin Edar BPOM — Pangan, Kosmetik & Alat Kesehatan.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
Jasa Sertifikasi Halal BPJPH — Cepat, Terpercaya & Sesuai Regulasi
Pendampingan sertifikasi halal BPJPH untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Proses mudah, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.
Sertifikasi GMP, HACCP & ISO 22000 Pangan
Pendampingan sertifikasi Good Manufacturing Practice (CPPOB), HACCP, dan ISO 22000 untuk industri pangan.
Jasa Konsultan Izin Limbah B3 Profesional & Terjangkau
Solusi lengkap perizinan Limbah B3 — dari TPS, pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, hingga penimbunan. Konsultan berpengalaman mendampingi & mewakili perusahaan Anda dalam seluruh proses.