Kembali ke semua layanan
HALAL & PANGAN

Jasa Sertifikasi Halal BPJPH — Cepat, Terpercaya & Sesuai Regulasi

Pendampingan sertifikasi halal BPJPH untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Proses mudah, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.

14-90 Hari Mulai Rp 3 Jt

Cakupan Sub-Layanan

Rincian layanan yang termasuk pada paket ini.

Sertifikasi Halal BPJPH (Jalur Reguler)

Pengurusan sertifikasi halal jalur reguler melalui BPJPH untuk perusahaan skala menengah dan besar.

30-90 Hari

Self-Declare Halal UMKM

Sertifikasi halal jalur self-declare untuk UMKM dengan proses lebih cepat dan biaya terjangkau.

7-21 Hari

Perpanjangan & Pembaruan Sertifikat Halal

Perpanjangan sertifikat halal yang masa berlakunya akan habis, termasuk update jika ada perubahan bahan baku atau proses produksi.

14-60 Hari
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan risiko pengurusan izin.

Tanpa Bizmark

  • Proses lebih lama — penelitian mandiri memakan waktu berminggu-minggu
  • Risiko penolakan dokumen karena format atau persyaratan tidak sesuai
  • Tidak ada visibilitas status — tidak tahu kapan izin terbit
  • Biaya kesalahan bisa Rp 50–200 juta jika ada salah langkah

Dengan Bizmark.ID

  • Proses dipercepat — tim berpengalaman tahu persis alur dan persyaratan
  • Dokumen disiapkan sesuai standar — tingkat keberhasilan 96%
  • Laporan SLA mingguan — Anda tahu status izin setiap saat
  • Pembayaran bertahap: 50% DP, 50% saat izin terbit

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Apakah sertifikasi halal sekarang sudah wajib?
Ya. Berdasarkan PP No. 39 Tahun 2021, produk makanan & minuman wajib halal sejak Oktober 2024. Produk kosmetik dan obat-obatan akan wajib di tahap berikutnya.
Berapa biaya sertifikasi halal?
Biaya mulai Rp 300.000 untuk UMKM jalur self-declare hingga Rp 25 juta ke atas untuk perusahaan menengah-besar dengan audit lapangan penuh. Bizmark.ID menawarkan paket lengkap mulai Rp 3 juta.
Berapa lama proses sertifikasi halal?
Jalur self-declare UMKM: 7-21 hari. Jalur reguler: 30-90 hari tergantung kompleksitas produk dan antrian sidang MUI.
Apa itu SJPH?
SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) adalah sistem manajemen yang wajib diterapkan perusahaan untuk menjamin kesinambungan kehalalan produk. Kami membantu menyusun manual SJPH sesuai standar BPJPH.
Apakah sertifikat halal bisa digunakan untuk ekspor?
Sertifikat halal Indonesia diakui di banyak negara. Untuk ekspor ke negara tertentu, kami juga membantu pengurusan sertifikasi halal dari lembaga yang diakui di negara tujuan.
Tahu Izin Usaha Anda – Gratis