Kembali ke Pendampingan Audit & Pemeriksaan Pajak
PERPAJAKAN

Pendampingan Pemeriksaan DJP

Pendampingan saat pemeriksaan pajak oleh DJP, dari penerimaan SP2 hingga SPHP final.

Tentang Pendampingan Pemeriksaan DJP

Pemeriksaan pajak yang didampingi konsultan profesional menghasilkan koreksi yang lebih wajar dan terhindar dari sanksi yang berlebihan.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Briefing awal dengan tim klien
Tahap 1 dari 5.
2
Pengumpulan data sesuai daftar pemeriksa
Tahap 2 dari 5.
3
Pendampingan saat pemeriksa berkunjung
Tahap 3 dari 5.
4
Penyusunan tanggapan SPHP
Tahap 4 dari 5.
5
Pembahasan akhir & finalisasi
Tahap 5 dari 5.

Persyaratan & Dokumen

  • SP2 dari DJP
  • Akses ke pembukuan & dokumen pajak
  • Tim akuntansi internal yang kooperatif

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Berapa lama proses pemeriksaan pajak?
Pemeriksaan kantor: maksimal 6 bulan. Pemeriksaan lapangan: maksimal 12 bulan. Dapat diperpanjang sesuai kompleksitas kasus.
Apa yang harus dilakukan saat menerima SP2?
Segera kumpulkan dokumen yang diminta, pastikan tim akuntan siap, dan pertimbangkan menggunakan konsultan pajak. Jangan abaikan SP2 — sanksi tegas berlaku.
Berapa biaya pendampingan audit pajak?
Mulai Rp 15 juta untuk pemeriksaan sederhana hingga ratusan juta untuk kasus banding di Pengadilan Pajak. Tergantung kompleksitas dan jumlah pajak yang dipertaruhkan.
Apa peluang menang banding di Pengadilan Pajak?
Statistik menunjukkan sekitar 50-60% banding wajib pajak diterima sebagian atau seluruhnya. Peluang lebih tinggi dengan dasar hukum kuat dan dokumentasi rapi.
Bisakah kompromi pajak dengan DJP?
Tidak ada kompromi pajak resmi. Namun ada mekanisme pengurangan sanksi (50% atau 75%) jika WP kooperatif dan ada alasan kuat.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.

Tahu Izin Usaha Anda – Gratis