Kembali ke Pendampingan Audit & Pemeriksaan Pajak
PERPAJAKAN

Banding & Gugatan Pengadilan Pajak

Pengajuan banding ke Pengadilan Pajak atas keputusan keberatan DJP yang tidak diterima.

Tentang Banding & Gugatan Pengadilan Pajak

Banding adalah upaya hukum lanjutan setelah keberatan ditolak. Diajukan dalam 3 bulan setelah keputusan keberatan diterima. Memerlukan kuasa hukum pajak bersertifikat.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Analisis keputusan keberatan
Tahap 1 dari 5.
2
Penyusunan surat banding
Tahap 2 dari 5.
3
Pengajuan ke Pengadilan Pajak
Tahap 3 dari 5.
4
Pendampingan persidangan
Tahap 4 dari 5.
5
Pelaksanaan putusan
Tahap 5 dari 5.

Persyaratan & Dokumen

  • Keputusan keberatan dari DJP
  • Surat kuasa khusus
  • Bukti pelunasan minimal 50% pajak yang dipersengketakan

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Berapa lama proses pemeriksaan pajak?
Pemeriksaan kantor: maksimal 6 bulan. Pemeriksaan lapangan: maksimal 12 bulan. Dapat diperpanjang sesuai kompleksitas kasus.
Apa yang harus dilakukan saat menerima SP2?
Segera kumpulkan dokumen yang diminta, pastikan tim akuntan siap, dan pertimbangkan menggunakan konsultan pajak. Jangan abaikan SP2 — sanksi tegas berlaku.
Berapa biaya pendampingan audit pajak?
Mulai Rp 15 juta untuk pemeriksaan sederhana hingga ratusan juta untuk kasus banding di Pengadilan Pajak. Tergantung kompleksitas dan jumlah pajak yang dipertaruhkan.
Apa peluang menang banding di Pengadilan Pajak?
Statistik menunjukkan sekitar 50-60% banding wajib pajak diterima sebagian atau seluruhnya. Peluang lebih tinggi dengan dasar hukum kuat dan dokumentasi rapi.
Bisakah kompromi pajak dengan DJP?
Tidak ada kompromi pajak resmi. Namun ada mekanisme pengurangan sanksi (50% atau 75%) jika WP kooperatif dan ada alasan kuat.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.

Tahu Izin Usaha Anda – Gratis