Kembali ke LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) & Compliance BKPM
PMA & INVESTASI

Konsultasi Realisasi Investasi & Verifikasi BKPM

Pendampingan saat verifikasi BKPM atas realisasi investasi dan klarifikasi data LKPM.

Tentang Konsultasi Realisasi Investasi & Verifikasi BKPM

Verifikasi BKPM bisa dilakukan via desk-review atau kunjungan lapangan. Pendampingan profesional memastikan verifikasi berjalan lancar.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Persiapan dokumentasi realisasi
Tahap 1 dari 5.
2
Penyiapan tim klien untuk verifikasi
Tahap 2 dari 5.
3
Pendampingan saat kunjungan BKPM
Tahap 3 dari 5.
4
Klarifikasi temuan
Tahap 4 dari 5.
5
Tindak lanjut rekomendasi BKPM
Tahap 5 dari 5.

Persyaratan & Dokumen

  • LKPM terkini
  • Bukti realisasi investasi (kontrak, invoice)
  • Akses fasilitas untuk kunjungan lapangan

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Kapan deadline LKPM?
Triwulan 1 (Jan-Mar): deadline 10 April. Triwulan 2 (Apr-Jun): 10 Juli. Triwulan 3 (Jul-Sep): 10 Oktober. Triwulan 4 (Okt-Des): 10 Januari tahun berikutnya.
Siapa yang wajib lapor LKPM?
Seluruh perusahaan PMA dan PMDN yang memiliki Izin Prinsip atau NIB, baik yang sudah berproduksi maupun masih dalam tahap konstruksi/persiapan.
Apa sanksi tidak lapor LKPM?
Teguran tertulis I, II, III, hingga pencabutan izin investasi. Pencabutan izin berarti perusahaan tidak boleh beroperasi.
Apa yang dilaporkan dalam LKPM?
Realisasi investasi (modal yang sudah ditanamkan), penyerapan tenaga kerja, kemajuan konstruksi/produksi, masalah yang dihadapi, dan kontribusi sosial-ekonomi.
Berapa biaya jasa LKPM?
Mulai Rp 3 juta per triwulan untuk perusahaan dengan satu lokasi proyek hingga Rp 25 juta+ untuk perusahaan multi-lokasi atau multi-proyek besar.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.