Kembali ke semua layanan
PMA & INVESTASI Kementerian Terkait & Lembaga OSS Risiko Menengah

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) & Compliance BKPM

Penyusunan LKPM triwulanan, monitoring kepatuhan BKPM, dan pelaporan realisasi investasi PMA & PMDN.

14–60 Hari Kerja Terjamin SLA Mulai Rp 3 Jt/triwulan
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) wajib dilaporkan setiap triwulan oleh seluruh perusahaan PMA dan PMDN yang memiliki Izin Prinsip atau NIB. Pelanggaran kewajiban LKPM dapat mengakibatkan pencabutan izin investasi dan sanksi administratif.

Bizmark.ID menyediakan layanan compliance BKPM end-to-end: penyusunan LKPM triwulanan online via OSS-LKPM, monitoring deadline pelaporan, koordinasi dengan BKPM, hingga pendampingan saat verifikasi dari BKPM.

Untuk perusahaan yang sudah lama tidak melaporkan LKPM atau menghadapi sanksi pencabutan, kami menangani penyelesaian backlog laporan, surat pernyataan, dan negosiasi dengan BKPM untuk pemulihan status compliance.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Output Resmi (Deliverables)

  • Surat Keputusan Izin Resmi
  • Dokumen Berita Acara & Sertifikat

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Terkait & Lembaga OSS
Tingkat Risiko: Menengah
Estimasi Durasi: Triwulanan
Garansi SLA: 14–60 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Penyusunan LKPM triwulanan online
  • Monitoring deadline pelaporan
  • Pengisian data realisasi investasi
  • Koordinasi & verifikasi BKPM
  • Penyelesaian backlog laporan
  • Konsultasi pemulihan status compliance

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • NIB & Izin Prinsip BKPM
  • Laporan keuangan triwulanan
  • Data realisasi investasi (modal, aset, tenaga kerja)
  • Kontrak akuisisi aset & investasi modal
  • Laporan LKPM sebelumnya (untuk klien existing)
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Pengumpulan Data

Konsolidasi data realisasi investasi, modal, aset, dan tenaga kerja periode triwulan.

2

Penyusunan Laporan

Pengisian formulir LKPM secara online di portal OSS-LKPM.

3

Validasi & Submit

Validasi data dan submit pelaporan ke BKPM via OSS.

4

Verifikasi BKPM

Pendampingan saat verifikasi atau klarifikasi dari BKPM (jika diperlukan).

5

Arsip & Monitoring

Pengarsipan tanda terima pelaporan dan monitoring deadline triwulan berikutnya.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

LKPM Triwulanan Reguler

Pelaporan LKPM rutin setiap triwulan untuk perusahaan PMA/PMDN dengan kepatuhan tepat waktu.

Triwulanan

Penyelesaian Backlog LKPM & Recovery Compliance

Penyelesaian laporan LKPM yang tertunggak dan pemulihan status compliance perusahaan di BKPM.

1-3 Bulan

Konsultasi Realisasi Investasi & Verifikasi BKPM

Pendampingan saat verifikasi BKPM atas realisasi investasi dan klarifikasi data LKPM.

Sesuai jadwal verifikasi
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Kapan deadline LKPM?
Triwulan 1 (Jan-Mar): deadline 10 April. Triwulan 2 (Apr-Jun): 10 Juli. Triwulan 3 (Jul-Sep): 10 Oktober. Triwulan 4 (Okt-Des): 10 Januari tahun berikutnya.
Siapa yang wajib lapor LKPM?
Seluruh perusahaan PMA dan PMDN yang memiliki Izin Prinsip atau NIB, baik yang sudah berproduksi maupun masih dalam tahap konstruksi/persiapan.
Apa sanksi tidak lapor LKPM?
Teguran tertulis I, II, III, hingga pencabutan izin investasi. Pencabutan izin berarti perusahaan tidak boleh beroperasi.
Apa yang dilaporkan dalam LKPM?
Realisasi investasi (modal yang sudah ditanamkan), penyerapan tenaga kerja, kemajuan konstruksi/produksi, masalah yang dihadapi, dan kontribusi sosial-ekonomi.
Berapa biaya jasa LKPM?
Mulai Rp 3 juta per triwulan untuk perusahaan dengan satu lokasi proyek hingga Rp 25 juta+ untuk perusahaan multi-lokasi atau multi-proyek besar.