RPTKA & IMTA (Izin Penggunaan TKA)
Pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan TKA) dan IMTA (Izin Mempekerjakan TKA) untuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Tentang RPTKA & IMTA (Izin Penggunaan TKA)
Setiap perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia wajib memiliki RPTKA yang disetujui Kemenaker dan IMTA. Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2021, prosedur ini kini diintegrasikan dalam sistem OSS-RBA. Bizmark.ID membantu perusahaan mempersiapkan RPTKA (jabatan, jumlah, dan durasi TKA), pengurusan IMTA, koordinasi dengan Kemenaker, pemenuhan kewajiban Dana Kompensasi TKA (DKP-TKA), serta compliance laporan periodik penggunaan TKA.
Tahapan Proses Pengurusan
Alur kerja sistematis untuk menyelesaikan berkas secara tuntas dan sesuai standar teknis dinas.
Persyaratan & Dokumen Awal
Dokumen yang disiapkan oleh pemohon sebelum proses penginputan resmi ke sistem pemerintah.
- NIB & izin usaha perusahaan aktif
- Struktur organisasi & uraian jabatan TKA
- Kontrak kerja TKA (draft)
- CV & ijazah/sertifikat kompetensi TKA
- Laporan penggunaan TKA sebelumnya (untuk perpanjangan)
FAQ Terkait Layanan
Jawaban ringkas seputar regulasi dan proses eksekusi.
Berapa minimum modal untuk mendirikan PT PMA?
Apakah semua bidang usaha boleh dimiliki 100% asing?
Berapa lama proses pendirian PT PMA?
Apakah ada dukungan dalam Bahasa Inggris?
Sub-Layanan Lain dalam Jasa Konsultan PMA & Investasi Asing — BKPM, Izin Sektoral, Bilingual
Pendirian PT PMA (Perusahaan Modal Asing)
Pendirian PT PMA lengkap mulai akta pendirian, pengesahan Kemenkumham, NIB OSS, hingga izin sektoral yang diperlukan.
Izin Prinsip / NSWI via BKPM
Pengurusan Izin Prinsip dan NSWI (National Single Window for Investment) untuk penanaman modal asing melalui BKPM/BKPM.
KITAS / KITAP Investor & Tenaga Kerja Asing
Pengurusan KITAS (izin tinggal terbatas) dan KITAP (izin tinggal tetap) untuk investor asing dan tenaga kerja asing di Indonesia.
Due Diligence & Kepatuhan Hukum PMA
Layanan due diligence hukum, audit kepatuhan regulasi, dan konsultasi strategis bagi investor asing sebelum masuk pasar Indonesia.
Siap Memulai Proses Perizinan?
Konsultasi awal tanpa biaya untuk memvalidasi kelayakan zonasi dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda.