RPTKA & IMTA (Izin Penggunaan TKA)
Pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan TKA) dan IMTA (Izin Mempekerjakan TKA) untuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Tentang RPTKA & IMTA (Izin Penggunaan TKA)
Setiap perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia wajib memiliki RPTKA yang disetujui Kemenaker dan IMTA. Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2021, prosedur ini kini diintegrasikan dalam sistem OSS-RBA. Bizmark.ID membantu perusahaan mempersiapkan RPTKA (jabatan, jumlah, dan durasi TKA), pengurusan IMTA, koordinasi dengan Kemenaker, pemenuhan kewajiban Dana Kompensasi TKA (DKP-TKA), serta compliance laporan periodik penggunaan TKA.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- NIB & izin usaha perusahaan aktif
- Struktur organisasi & uraian jabatan TKA
- Kontrak kerja TKA (draft)
- CV & ijazah/sertifikat kompetensi TKA
- Laporan penggunaan TKA sebelumnya (untuk perpanjangan)
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Berapa minimum modal untuk mendirikan PT PMA?
Apakah semua bidang usaha boleh dimiliki 100% asing?
Berapa lama proses pendirian PT PMA?
Apakah ada dukungan dalam Bahasa Inggris?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam Jasa Konsultan PMA & Investasi Asing — BKPM, Izin Sektoral, Bilingual.
Pendirian PT PMA (Perusahaan Modal Asing)
Pendirian PT PMA lengkap mulai akta pendirian, pengesahan Kemenkumham, NIB OSS, hingga izin sektoral yang diperlukan.
Izin Prinsip / NSWI via BKPM
Pengurusan Izin Prinsip dan NSWI (National Single Window for Investment) untuk penanaman modal asing melalui BKPM/BKPM.
KITAS / KITAP Investor & Tenaga Kerja Asing
Pengurusan KITAS (izin tinggal terbatas) dan KITAP (izin tinggal tetap) untuk investor asing dan tenaga kerja asing di Indonesia.
Due Diligence & Kepatuhan Hukum PMA
Layanan due diligence hukum, audit kepatuhan regulasi, dan konsultasi strategis bagi investor asing sebelum masuk pasar Indonesia.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) & Compliance BKPM
Penyusunan LKPM triwulanan, monitoring kepatuhan BKPM, dan pelaporan realisasi investasi PMA & PMDN.
Fasilitas Tax Holiday, Tax Allowance & Insentif Investasi
Pengurusan fasilitas Tax Holiday, Tax Allowance, Master List bea masuk impor mesin, dan insentif fiskal investasi BKPM.
Jasa Konsultan Izin Limbah B3 Profesional & Terjangkau
Solusi lengkap perizinan Limbah B3 — dari TPS, pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, hingga penimbunan. Konsultan berpengalaman mendampingi & mewakili perusahaan Anda dalam seluruh proses.