Kembali ke Sertifikasi ISO 27001 & Audit Keamanan Siber
TEKNOLOGI

Compliance UU Pelindungan Data Pribadi (PDP)

Pendampingan compliance UU PDP: penunjukan DPO, privacy impact assessment, kebijakan privasi.

Tentang Compliance UU Pelindungan Data Pribadi (PDP)

UU PDP mewajibkan organisasi memenuhi standar pelindungan data pribadi dengan sanksi denda hingga 2% revenue tahunan. Persiapan compliance adalah investasi penting.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Data mapping & klasifikasi data pribadi
Tahap 1 dari 5.
2
Privacy Impact Assessment (PIA)
Tahap 2 dari 5.
3
Penyusunan kebijakan privasi & ToS
Tahap 3 dari 5.
4
Penunjukan & training DPO
Tahap 4 dari 5.
5
Implementation breach notification process
Tahap 5 dari 5.

Persyaratan & Dokumen

  • Daftar sistem yang memproses data pribadi
  • Kebijakan privasi yang ada
  • Komitmen penunjukan DPO

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Apakah ISO 27001 wajib?
Tidak wajib secara umum, namun semakin sering dipersyaratkan untuk: vendor BUMN/pemerintah, fintech (BI/OJK), healthcare, dan perusahaan yang memproses data konsumen dalam skala besar.
Apa beda ISO 27001 dengan SOC 2?
ISO 27001 adalah standar manajemen sistem (sertifikasi) yang lebih luas, sementara SOC 2 adalah laporan attestation yang lebih spesifik untuk service organizations (cloud/SaaS).
Berapa lama implementasi ISO 27001?
Untuk perusahaan dengan 50-200 karyawan: 6-9 bulan. Perusahaan besar atau multi-lokasi: 9-12 bulan atau lebih.
Apa itu UU PDP?
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi — efektif berlaku Oktober 2024. Mengatur kewajiban perusahaan dalam pengumpulan, penyimpanan, dan pemrosesan data pribadi.
Berapa biaya implementasi ISO 27001?
Mulai Rp 50 juta untuk perusahaan kecil hingga Rp 500+ juta untuk perusahaan besar dengan multi-site dan compliance global.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.

Tahu Izin Usaha Anda – Gratis