TEKNOLOGI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo / Ditjen SDPPI & Ditjen PPI) Tingkat Risiko Menengah Tinggi

Sertifikasi SDPPI Postel & Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi (Kominfo)

Layanan pengurusan Sertifikasi SDPPI (Postel) untuk perangkat telekomunikasi/RF/Bluetooth/Wi-Fi/IoT, Izin Stasiun Radio (ISR), Izin Penyelenggaraan Jasa/Jaringan Telekomunikasi, dan Pendaftaran PSE Kominfo.

Garansi SLA: 14–35 Hari Kerja Terjamin SLA Estimasi Biaya: Mulai Rp 7,5 Jt / tipe Wajib Perangkat Wireless/RF
Jalur Mandiri · Tanpa Biaya

Uji Dokumen & Estimasi via AI

Cek persyaratan teknis, matriks risiko KBLI, dan simulasi biaya perizinan untuk Sertifikasi SDPPI Postel & Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi (Kominfo) secara mandiri tanpa registrasi.

Cek Persyaratan Mandiri
Pendampingan Penuh · Bergaransi SLA

Konsultasi dengan Lead Practitioner

Tim ahli teknis berlisensi mendampingi dari pra-kajian lapangan, penyusunan dokumen, hingga advokasi sidang pleno di dinas terkait.

Diskusi Teknis via WhatsApp
Metodologi & Cakupan Kerja

Ruang Lingkup Kajian & Standar Eksekusi

Setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang memancarkan atau menerima frekuensi radio (Wi-Fi, Bluetooth, Seluler 4G/5G, RFID, IoT, LoRa, Radar, Handy Talky) wajib memiliki Sertifikat SDPPI (Postel) dari Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo sebelum diimpor, didistribusikan, atau diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia (UU No. 36/1999 & PP No. 46/2021).

Bizmark.ID menangani pengurusan sertifikasi tipe perangkat telekomunikasi (Uji Balai Besar BBPPT Kominfo atau Paperwork Test Report MRA Terakreditasi Luar Negeri), pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) frekuensi khusus pabrik/pelabuhan/pertambangan, serta izin penyelenggaraan jaringan/jasa telekomunikasi (ISP/NAP/Jartup) dan PSE Privat.

Komitmen Praktisi Bizmark.ID

Kami tidak sekadar mengisi formulir atau bertindak sebagai kurir berkas. Setiap dokumen perizinan disusun langsung oleh tim ahli bersertifikat (KTPA AMDAL, SKA Bangunan Gedung SIMBG, Ahli K3 Kimia) dengan validasi matriks RKL-RPL dan perhitungan beban hidrolika aktual sesuai kondisi lapangan.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi jo. UU Cipta Kerja
  • PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
  • Permen Kominfo No. 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
  • Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat

Output Resmi (Deliverables)

  • Sertifikat Standar Alat & Perangkat Telekomunikasi (SDPPI / Postel) Ber-QR Code Resmi Kominfo
  • Izin Stasiun Radio (ISR) & Alokasi Frekuensi Komunikasi Khusus
  • Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Kominfo

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo / Ditjen SDPPI & Ditjen PPI)
Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
Estimasi Durasi: 14–35 Hari
Garansi SLA: 14–35 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Standar Pengerjaan

Standar verifikasi dan advokasi profesional Bizmark.ID

  • Pengurusan Sertifikat SDPPI via Jalur Pengujian Lokal (BBPPT / BTIKK) & Paperwork (MRA Luar Negeri)
  • Penanganan perizinan perangkat IoT, Bluetooth, Wi-Fi 6E, RFID, dan modul komunikasi
  • Pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) frekuensi radio trunking & microwave link pabrik
  • Pendaftaran Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Lingkup Privat Kominfo
  • Konsultasi kepatuhan label SDPPI & QR Code kemasan produk komersial
  • Garansi penerbitan sertifikat resmi terdaftar di database publik Ditjen SDPPI

Dokumen Persyaratan Awal

Berkas legalitas & teknis yang disiapkan oleh pemohon

  • Spesifikasi teknis produk (datasheet / brochure / technical manual)
  • Circuit Diagram, PCB Layout, dan Block Diagram perangkat
  • RF, EMC, dan Safety Test Report dari laboratorium terakreditasi MRA (jika jalur paperwork)
  • Surat penunjukan distributor / brand authorization letter dari prinsipal pabrikan
  • Legalitas perusahaan importir/distributor (Akta, NIB OSS, NPWP)
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi Sidang

Metodologi bertahap dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

01

Tahap 1: Evaluasi Teknis & Penentuan Jalur Uji

Pemeriksaan frekuensi kerja perangkat dan pemilihan jalur Paperwork MRA vs Uji Sampel Lokal.

02

Tahap 2: Pengujian Laboratorium / Validasi Dokumen

Pelaksanaan pengujian RF, EMC, dan Electrical Safety di balai uji atau validasi laporan uji MRA.

03

Tahap 3: Submisi Portal Spectra SDPPI & Pembayaran SP2

Submisi berkas ke portal perizinan Ditjen SDPPI Kominfo dan pembayaran billing PNBP SP2.

04

Tahap 4: Evaluasi Balai Sertifikasi & Penerbitan Sertifikat

Verifikasi tim evaluator Kominfo dan penerbitan Sertifikat SDPPI resmi ber-QR Code.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Kebijakan zero hidden fee. Setiap rupiah dialokasikan secara akuntabel dengan bukti setor resmi kas negara.

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Kas Negara

Penyetoran resmi langsung ke kas negara atau kas daerah melalui SIMPONI/Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar NTPN asli diserahkan langsung ke klien.

NTPN Resmi Sah
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab KAN & Notaris

Pengujian sampel lingkungan (air limbah, udara emisi, kebisingan) di laboratorium terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025) atau akta notaris sesuai tarif riil pihak ketiga independen.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno dinas, revisi kajian, hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

Termin Berbasis Milestone
Klaster Modul

Cakupan Sub-Layanan Spesifik

Pilihan modul turunan yang dapat diambil terpisah atau dalam paket terintegrasi.

Sertifikasi SDPPI Postel Perangkat RF / Wireless / IoT

Sertifikasi izin edar perangkat telekomunikasi, gadget, Bluetooth, Wi-Fi, dan IoT.

14–30 Hari Mulai Rp 7,5 Jt / tipe

Izin Stasiun Radio (ISR) & Spektrum Frekuensi Khusus

Izin penggunaan frekuensi radio komunikasi HT, radar maritim, dan microwave link.

20–45 Hari Mulai Rp 15 Jt

Pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Kominfo

Tanda daftar PSE Lingkup Privat untuk aplikasi web, SaaS, mobile app, dan platform fintech.

3–7 Hari Mulai Rp 3 Jt
Mengapa Memilih Kami

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Perbandingan nyata antara pengurusan mandiri/calo non-resmi versus pendampingan konsultan teknis berlisensi.

Tanpa Pendampingan Bizmark

  • Proses tersendat di verifikasi teknis karena kajian tidak memenuhi standar dinas.
  • Risiko penolakan sidang pleno DPMPTSP/DLH/PUPR akibat kesalahan perhitungan teknis.
  • Ketidakpastian timeline tanpa garansi SLA — proyek konstruksi atau operasi tertunda.
  • Biaya tidak transparan dari pihak ketiga dan potensi denda non-compliance operasional.

Dengan Bizmark.ID

  • Dokumen disusun langsung tenaga ahli bersertifikat resmi (KTPA, SKA Bangunan Gedung, K3).
  • Kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 dengan tingkat persetujuan sidang mencapai 98%.
  • Monitoring progres transparan berkala dengan jaminan komitmen durasi SLA.
  • Pembayaran bertahap sesuai milestone penyelesaian dan 0% markup pada retribusi resmi.
FAQ Teknis

Pertanyaan Kepatuhan & Regulasi

Jawaban seputar regulasi rujukan, keabsahan hukum barcode, durasi proses, dan arsitektur biaya.

Apakah perangkat yang hanya memakai Bluetooth atau Wi-Fi wajib sertifikasi SDPPI?
Ya, seluruh perangkat yang memiliki modul pemancar frekuensi radio (termasuk Bluetooth, Wi-Fi, dan NFC) wajib memiliki Sertifikat SDPPI sebelum diedarkan di Indonesia.
Apa beda Jalur Uji Sampel Lokal dengan Jalur Paperwork MRA?
Jalur Paperwork MRA dapat digunakan jika produk telah diuji di laboratorium luar negeri yang memiliki perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan Kominfo (misalnya lab di Singapura, Korea, Jepang, AS), sehingga tidak perlu mengirim sampel fisik ke balai uji Indonesia.
Berapa tahun masa berlaku sertifikat SDPPI Postel?
Sertifikat SDPPI berlaku selama 3 (tiga) tahun untuk tipe model perangkat yang bersangkutan dan dapat diperpanjang.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda

Gunakan tool diagnostik kami untuk pemeriksaan mandiri, atau hubungi konsultan kami untuk pendampingan end-to-end bergaransi SLA.

Gratis · Tanpa Login

Cek Mandiri dengan AI

Ketahui matriks risiko KBLI dan kelengkapan dokumen persyaratan Sertifikasi SDPPI Postel & Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi (Kominfo) dalam 2 menit.

Cek Persyaratan Mandiri
Didampingi Konsultan

Konsultasi Teknis Langsung

Tim konsultan kami siap menganalisis dokumen eksisting dan mendampingi hingga izin resmi terbit.

Hubungi via WhatsApp