Kembali ke Fasilitas Tax Holiday, Tax Allowance & Insentif Investasi
PMA & INVESTASI

Aplikasi Tax Allowance (PPh Badan)

Pengajuan fasilitas Tax Allowance untuk pengurangan netto 30% dari nilai investasi.

Tentang Aplikasi Tax Allowance (PPh Badan)

Tax Allowance lebih mudah diakses dibanding Tax Holiday. Mencakup ratusan bidang usaha sesuai PP No. 78/2019 dan turunannya.

Proses Pengurusan

Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.

1
Verifikasi bidang usaha tax allowance
Tahap 1 dari 5.
2
Penyusunan dokumen aplikasi
Tahap 2 dari 5.
3
Pengajuan ke BKPM/Kemenkeu
Tahap 3 dari 5.
4
Verifikasi rencana investasi
Tahap 4 dari 5.
5
Penerbitan SK Tax Allowance
Tahap 5 dari 5.

Persyaratan & Dokumen

  • Bidang usaha sesuai daftar PP 78/2019
  • Rencana investasi konkret
  • Dokumen pendukung BKPM

Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Apa kriteria mendapatkan Tax Holiday?
Industri pionir dengan investasi minimal Rp 100-500 miliar, kontribusi nilai tambah tinggi, transfer teknologi, dan menyerap tenaga kerja signifikan. Daftar industri pionir ditetapkan PMK No. 130/2020.
Apa beda Tax Holiday dengan Tax Allowance?
Tax Holiday membebaskan PPh Badan 50-100% selama 5-20 tahun. Tax Allowance memberikan tambahan pengurangan netto 30% dari nilai investasi yang diamortisasi 6 tahun.
Apa itu Master List?
Daftar mesin dan barang yang dibebaskan dari bea masuk dan PDRI saat diimpor untuk pembangunan industri baru. Diatur PMK No. 188/2015.
Apakah perusahaan PMA wajib memiliki tax holiday?
Tidak wajib. Tax Holiday adalah insentif yang harus diajukan dan disetujui. Banyak perusahaan PMA tidak memerlukan/tidak memenuhi syarat tax holiday.
Berapa lama proses persetujuan Tax Holiday?
Umumnya 3-6 bulan dari pengajuan lengkap, tergantung kompleksitas proyek dan kelengkapan dokumen pendukung.

Siap Mulai Prosesnya?

Konsultasi awal gratis untuk menentukan langkah dan dokumen yang paling tepat.