Layanan Profesional

Konsultan Lingkungan Hidup

Konsultasi dan pendampingan pengelolaan lingkungan perusahaan

Apa itu Konsultan Lingkungan?

Konsultan Lingkungan adalah perusahaan atau profesional yang memberikan jasa konsultasi, analisis, dan solusi terkait pengelolaan lingkungan hidup bagi industri, pemerintah, dan organisasi lainnya. Konsultan lingkungan membantu klien memenuhi regulasi lingkungan, mengelola dampak lingkungan, dan menerapkan praktik berkelanjutan (sustainability).

Layanan konsultan lingkungan mencakup: Penyusunan dokumen AMDAL dan UKL-UPL, studi kelayakan lingkungan, audit lingkungan, pemantauan kualitas lingkungan, pengelolaan limbah B3, pelatihan lingkungan, sistem manajemen lingkungan (ISO 14001), kajian risiko lingkungan, carbon footprint assessment, dan Environmental Due Diligence (EDD).

Konsultan lingkungan yang profesional harus memiliki Sertifikat Kompetensi AMDAL dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), memahami regulasi lingkungan nasional dan internasional, serta memiliki tim multidisiplin (ahli ekologi, kimia, sosial, ekonomi, teknik) untuk memberikan analisis yang komprehensif.

Layanan Konsultan Lingkungan Kami

Penyusunan Dokumen Lingkungan

AMDAL, UKL-UPL, SPPL, DELH, Addendum AMDAL, Dokumen IPLC (Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Pemantauan & Analisis Lingkungan

Sampling dan analisis kualitas air, udara, tanah, kebisingan, getaran. Menggunakan laboratorium terakreditasi KAN

Audit Lingkungan

Environmental Compliance Audit, ISO 14001 Audit, Waste Management Audit, Energy Audit untuk identifikasi ketidaksesuaian

Pengelolaan Limbah B3

Konsultasi perizinan B3, desain TPS B3, penyusunan Neraca Limbah B3, manifest elektronik, proper reporting

Sistem Manajemen Lingkungan

Implementasi ISO 14001:2015, ISO 50001 (Energy Management), PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja)

Carbon Footprint & Sustainability

GHG Inventory (ISO 14064), Carbon Neutrality Roadmap, ESG Reporting, Sustainability Report (GRI Standards)

Proses Konsultasi Lingkungan

1

Kickoff & Identifikasi Kebutuhan

Diskusi ruang lingkup, target regulasi, data awal, dan timeline.

2

Pengumpulan Data & Site Visit

Pengumpulan dokumen, observasi lapangan, sampling/pengukuran bila diperlukan.

3

Analisis & Penyusunan Dokumen

Analisis dampak/kepatuhan, penyusunan laporan/dokumen teknis sesuai regulasi.

4

Pengajuan & Pendampingan

Pengajuan ke sistem/instansi, klarifikasi, presentasi, hingga persetujuan.

Dokumen & Output Layanan

Contoh Dokumen

  • AMDAL/UKL-UPL/SPPL, DELH/Addendum AMDAL
  • Laporan pemantauan (air, udara, kebisingan, LB3)
  • Audit kepatuhan/ISO 14001 & panduan perbaikan
  • Neraca Limbah B3 & SOP pengelolaan

Output

  • Persetujuan lingkungan/izin terkait
  • Rekomendasi teknis dan rencana implementasi
  • Pelatihan/sosialisasi internal (bila dipilih)

Estimasi Waktu & Biaya

Waktu Proses

Bergantung ruang lingkup: pemantauan 1–2 minggu; dokumen UKL‑UPL 1–2 minggu; AMDAL 6–12 minggu; audit 1–3 minggu.

Biaya

Menyesuaikan jenis layanan, kompleksitas, dan lokasi. Konsultasikan untuk estimasi yang sesuai.

Regulasi Terkait

PP No. 22 Tahun 2021

Penyelenggaraan PPLH dan persetujuan lingkungan

UU No. 32 Tahun 2009

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengapa Memilih Konsultan Kami?

Tim Ahli Bersertifikat

Konsultan AMDAL bersertifikat BNSP (Penyusun AMDAL, Ketua Tim Penyusun, Anggota Komisi Penilai), auditor lingkungan bersertifikat, dan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Pengalaman Teruji

Telah menangani ratusan proyek AMDAL untuk berbagai sektor: pertambangan, industri, infrastruktur, energi, kehutanan, dan lainnya. Track record 95% approval rate di Komisi Penilai.

Laboratorium Terakreditasi

Kerjasama dengan laboratorium terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk analisis parameter lingkungan yang akurat dan kredibel, memenuhi standar SNI dan internasional.

Pendampingan Penuh

Kami tidak hanya menyusun dokumen, tetapi mendampingi hingga persetujuan: persiapan presentasi, menghadiri rapat Komisi Penilai, koordinasi dengan instansi, hingga implementasi RKL-RPL.

Teknologi & Inovasi

Menggunakan teknologi GIS, remote sensing, pemodelan dispersi polutan, dan digital monitoring untuk analisis yang lebih akurat dan efisien. Laporan tersedia dalam format digital interaktif.

After Sales Service

Konsultasi berkelanjutan untuk implementasi program lingkungan, pelatihan tim internal, pendampingan audit eksternal, dan update regulasi lingkungan terbaru.

Klien Kami

500+

Proyek Selesai

200+

Klien Puas

15+

Tahun Pengalaman

Sektor yang Kami Layani:

Pertambangan Industri Manufaktur Infrastruktur Energi & Power Perkebunan Properti Oil & Gas Kehutanan

FAQ

Apa perbedaan konsultan lingkungan dengan lembaga sertifikasi?

Konsultan lingkungan memberikan jasa konsultasi, penyusunan dokumen, analisis, dan solusi lingkungan. Lembaga sertifikasi memberikan sertifikat kompetensi kepada individu (misal: Sertifikat Penyusun AMDAL) atau sertifikasi sistem manajemen (ISO 14001). Keduanya berbeda fungsi dan tidak boleh merangkap.

Berapa biaya jasa konsultan lingkungan?

Biaya bervariasi tergantung jenis layanan, kompleksitas, dan lokasi. Hubungi kami untuk estimasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ruang lingkup.

Apakah konsultan harus bersertifikat?

Ya, untuk penyusunan AMDAL, minimal Ketua Tim Penyusun AMDAL harus memiliki Sertifikat Kompetensi Penyusun AMDAL (Kategori A/B) dari BNSP. Untuk layanan lain seperti audit atau ISO, sebaiknya menggunakan auditor bersertifikat. Ini menjamin kualitas dan kredibilitas dokumen.

Siap Memulai dengan Konsultan Lingkungan Hidup?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik