Permen LHK No. 4/2021 & PP 22/2021 Compliant
Penapis Dampak Lingkungan Hidup
Ketahui secara pasti apakah kegiatan usaha Anda wajib menyusun AMDAL, UKL-UPL, atau cukup SPPL, serta deteksi kebutuhan Persetujuan Teknis (Pertek).
1
Karakteristik & Skala Kegiatan Usaha
Termasuk air buangan proses produksi, cuci alat, dan sanitasi karyawan.
Hasil Penapisan Regulasi
Faktor Penentu / Ambang Batas:
Persetujuan Teknis (Pertek) yang Wajib Dilengkapi:
Dukungan Operasional & Laporan Eksekutif
100% Gratis Digunakan · Pembayaran Tidak Wajib
Dukung Pemeliharaan Server AI atau Dapatkan Laporan Analisis Eksekutif
Seluruh fitur alat ini bebas digunakan tanpa biaya. Anda dapat memberikan kontribusi sukarela mulai dari Rp 20.000 untuk mendukung operasional server komputasi AI kami, atau memesan Laporan Analisis Eksekutif Resmi ber-KOP PT Cangah Pajaratan Mandiri dengan QR Code validasi.
QRIS Dinamis
•
Virtual Account Semua Bank
•
Resmi PT Cangah Pajaratan Mandiri
Checkout Pembayaran Sukarela & Laporan Resmi
Kontribusi Operasional & Pesan Laporan
Alat: Penapis Dampak Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL)
Rp
Instruksi Pembayaran Diterbitkan
Nomor Tagihan:
Scan QRIS Dinamis
Dapat dipindai melalui BCA Mobile, Livin Mandiri, BRImo, BNI Mobile, GoPay, OVO, ShopeePay, Dana, LinkAja.
Bank Tujuan:
Nomor Virtual Account:
Nama Penerima:
Bank:
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Nomor Rekening Resmi:
425701014627538
Atas Nama:
PT CANGAH PAJARATAN MANDIRI
NPWP Badan Usaha:
90.409.323.4.408.000
Rekening Utama Resmi: Bank BRI 425701014627538 a.n. PT CANGAH PAJARATAN MANDIRI (NPWP: 90.409.323.4.408.000).
Tanda terima dan Laporan Analisis akan dikirimkan otomatis ke: