SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan)
Penyusunan SPPL untuk usaha mikro dan kecil yang berdampak lingkungan ringan.
Tentang SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan)
SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah dokumen lingkungan paling sederhana, diperuntukkan bagi usaha/kegiatan yang tidak memerlukan AMDAL maupun UKL-UPL. SPPL berisi pernyataan kesanggupan pemrakarsa untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan dari kegiatannya. Meskipun prosesnya sederhana, SPPL tetap harus memuat informasi yang akurat tentang jenis usaha, lokasi, dampak potensial, dan upaya pengelolaan yang akan dilakukan.
Proses Pengurusan
Ringkasan tahapan pengerjaan layanan ini.
Persyaratan & Dokumen
- NIB dari OSS
- KTP pemrakarsa
- Lokasi & deskripsi kegiatan
- Identifikasi dampak lingkungan ringan
Persyaratan detail akan dibahas saat konsultasi awal bersama tim kami.
Pertanyaan Umum
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Apa itu UKL-UPL dan siapa yang wajib membuatnya?
Berapa biaya jasa pengurusan UKL-UPL?
Berapa lama proses pengurusan UKL-UPL?
Apa perbedaan UKL-UPL, AMDAL, dan SPPL?
Apa dasar hukum kewajiban UKL-UPL?
Apakah Bizmark.id bisa mendampingi proses pengajuan UKL-UPL melalui OSS?
Apa sanksi jika tidak memiliki UKL-UPL?
Apakah UKL-UPL memerlukan pemantauan berkala?
Sub-Layanan Lainnya
Pilihan sub-layanan lain dalam Jasa Pengurusan UKL-UPL Profesional — Cepat, Mudah & Patuh Hukum.
Layanan Lainnya
Alternatif layanan lain yang relevan untuk kebutuhan Anda.
Jasa Konsultan Izin Limbah B3 Profesional & Terjangkau
Solusi lengkap perizinan Limbah B3 — dari TPS, pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, hingga penimbunan. Konsultan berpengalaman mendampingi & mewakili perusahaan Anda dalam seluruh proses.
Jasa Pengurusan AMDAL — Tenaga Ahli Bersertifikat, Standar Teknis Terjamin
Jasa pengurusan AMDAL oleh tenaga ahli bersertifikat KTPA dengan metodologi analisis terstandar. Pengurangan risiko penolakan hingga 95% — dari penyusunan KA-ANDAL, studi ANDAL, RKL-RPL, hingga persetujuan lingkungan terbit. Konsultasi gratis dengan ahli.
Konsultan Lingkungan Hidup
Konsultasi dan pendampingan pengelolaan lingkungan perusahaan