Kembali ke semua layanan
INDUSTRI Kementerian Perindustrian (P3DN), Badan Standardisasi Nasional (BSN) & Lembaga Verifikasi Independen (PT Surveyor Indonesia / Sucofindo) Risiko Menengah Tinggi

Sertifikasi TKDN, SPPT SNI & Standarisasi Industri (Kemenperin & BSN)

Layanan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN Manufaktur/Farmasi), Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI Wajib & Sukarela), Akun SIINas, dan Sertifikasi Industri Hijau.

30–75 Hari Kerja Terjamin SLA Mulai Rp 20 Jt Syarat Tender Pemerintah
Ruang Lingkup & Kepatuhan

Deskripsi Layanan & Metodologi

Untuk dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah (e-Katalog LKPP), BUMN, dan proyek strategis nasional, produk manufaktur wajib memenuhi ketentuan nilai ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% (Permenperin No. 16/2011). Selain itu, produk tertentu wajib memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) sebelum diedarkan.

Bizmark.ID mendampingi industri manufaktur dari hulu ke hilir: audit struktur biaya produksi (Direct Material, Direct Labor, Factory Overhead), penyusunan bukti dukung faktur/supplier lokal, pendampingan audit pabrik bersama Lembaga Verifikasi Independen (PT Sucofindo / PT Surveyor Indonesia), pengujian laboratorium KAN, hingga penerbitan Sertifikat Tanda Sah TKDN dan SPPT SNI.

Dasar Hukum & Regulasi Acuan

  • UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian jo. UU Cipta Kerja
  • PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
  • Permenperin No. 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • PP No. 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional

Output Resmi (Deliverables)

  • Sertifikat Tanda Sah Capaian TKDN Resmi Kementerian Perindustrian
  • Sertifikat Penggunaan Produk Tanda SNI (SPPT SNI) dari LSPro Terakreditasi
  • Laporan Hasil Verifikasi (LHV) Verifikator Independen (Sucofindo / Surveyor Indonesia)

Parameter Kepatuhan Sektor

Otoritas Pembina: Kementerian Perindustrian (P3DN), Badan Standardisasi Nasional (BSN) & Lembaga Verifikasi Independen (PT Surveyor Indonesia / Sucofindo)
Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
Estimasi Durasi: 30–75 Hari
Garansi SLA: 30–75 Hari Kerja Terjamin SLA

Keunggulan & Cakupan Layanan

Standar eksekusi profesional Bizmark.ID

  • Kalkulasi awal estimasi nilai persentase capaian TKDN produk
  • Penyusunan Form Self-Assessment & bukti pendukung rantai pasok lokal
  • Pendampingan audit lapangan verifikator resmi (Sucofindo / Surveyor Indonesia)
  • Pengurusan SPPT SNI Wajib dan Sukarela via Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)
  • Integrasi pelaporan data produksi di portal SIINas Kementerian Perindustrian
  • Penerbitan Sertifikat Tanda Sah TKDN terdaftar resmi di e-Katalog LKPP

Dokumen Persyaratan Awal

Disiapkan oleh pemohon sebelum proses pengajuan

  • Akta Notaris PT, IUI / NIB KBLI Industri Manufaktur, NPWP
  • Akun SIINas aktif dan Laporan Kinerja Industri Semesteran
  • BOM (Bill of Materials) produk dan faktur pembelian bahan baku lokal vs impor
  • Struktur organisasi pabrik, daftar tenaga kerja lokal, dan slip gaji
  • Sertifikat ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu pabrik
Alur Kerja Baku

Tahapan Pengerjaan & Advokasi

Metodologi terstruktur dari pra-kajian teknis hingga izin definitif berbarcode resmi terbit.

1

Tahap 1: Self-Assessment & Audit Struktur Biaya

Perhitungan breakdown biaya material langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya pabrikasi tidak langsung.

2

Tahap 2: Pengumpulan Bukti Dukung Supplier

Pengumpulan sertifikat TKDN supplier tier-2, faktur pajak, dan sertifikat asal bahan baku.

3

Tahap 3: Verifikasi Lapangan Lembaga Independen

Audit fisik lini produksi pabrik bersama tim verifikator Sucofindo / Surveyor Indonesia.

4

Tahap 4: Penerbitan Laporan Hasil Verifikasi (LHV)

Penyusunan dan validasi Laporan Hasil Verifikasi capaian persentase TKDN.

5

Tahap 5: Pengesahan & Penerbitan Sertifikat Kemenperin

Pengesahan tanda sah sertifikat TKDN resmi oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian RI.

Transparansi Finansial

Standar Arsitektur Biaya 3 Lapis

Bizmark.ID menerapkan transparansi 100% tanpa biaya tersembunyi (zero hidden fee policy).

Lapis 1 · Pass-Through

PNBP & Retribusi Resmi

Pembayaran resmi ke kas negara/daerah via SIMPONI / Billing Daerah. 0% Markup, bukti bayar resmi diserahkan langsung.

Bukti Bayar Asli
Lapis 2 · Third-Party

Uji Lab & Jasa Notaris

Biaya pengujian laboratorium lingkungan terakreditasi KAN, jasa notaris, atau survey teknis pihak ketiga independen sesuai kebutuhan riil.

Lab Terakreditasi KAN
Lapis 3 · Professional Fee

Jasa Konsultansi Bizmark

Penyusunan dokumen teknis, pengawalan verifikasi, pendampingan sidang pleno, hingga penerbitan izin definitif bergaransi SLA.

Termin Sesuai Milestone

Cakupan Sub-Layanan

Rincian modul spesifik yang termasuk pada klaster layanan ini.

Sertifikasi TKDN Produk Manufaktur & Perakitan

Penghitungan dan sertifikasi TKDN resmi untuk produk mesin, elektronik, logam, dan kimia.

30–60 Hari Mulai Rp 20 Jt

Sertifikasi SPPT SNI (Standar Nasional Indonesia)

Sertifikasi mutu produk SPPT SNI Wajib & Sukarela via LSPro terakreditasi BSN/KAN.

45–75 Hari Mulai Rp 35 Jt

Sertifikasi Industri Hijau (SIH) & Efisiensi Sumber Daya

Sertifikasi efisiensi energi, reduksi emisi, dan produksi bersih Kemenperin.

45–90 Hari Mulai Rp 40 Jt
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan kepatuhan hukum perusahaan Anda.

Tanpa Bizmark

  • Proses lambat — pengurusan mandiri berisiko tersendat di verifikasi teknis
  • Risiko penolakan dokumen karena format kajian tidak sesuai regulasi terbaru
  • Ketidakpastian jadwal — tidak ada jaminan SLA durasi penyelesaian
  • Potensi denda administratif hingga sanksi operasional akibat non-compliance

Dengan Bizmark.ID

  • Proses terstruktur & cepat — didukung tenaga ahli tersertifikasi resmi
  • Dokumen kajian terstandarisasi PP 5/2021 & PP 22/2021 — tingkat persetujuan 98%
  • Monitoring progres transparan & komitmen SLA terjamin
  • Pembayaran bertahap berbasis milestone dengan jaminan legalitas penuh

Pertanyaan Umum Kepatuhan (FAQ)

Jawaban seputar regulasi, keabsahan hukum, durasi, dan biaya pengurusan.

Berapa nilai minimal TKDN agar produk mendapatkan preferensi harga di tender LKPP?
Produk yang memiliki nilai penjumlahan TKDN ditambah Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40% wajib dipilih dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dan produk dengan TKDN minimal 25% berhak mendapatkan preferensi harga hingga 25%.
Berapa lama masa berlaku sertifikat TKDN Kemenperin?
Sertifikat Tanda Sah TKDN berlaku selama 3 (tiga) tahun sepanjang tidak ada perubahan komposisi bahan baku atau struktur lini produksi pabrik.