Apa itu AMDAL?
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Siapa yang Wajib Membuat AMDAL?
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL. Jenis usaha yang wajib AMDAL diatur dalam Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL.
Dokumen dalam AMDAL
AMDAL terdiri dari beberapa dokumen:
- Kerangka Acuan (KA) - Ruang lingkup kajian AMDAL
- Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) - Telaahan mendalam dampak penting
- Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) - Upaya penanganan dampak
- Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) - Upaya pemantauan dampak
Proses Penyusunan AMDAL
Proses penyusunan AMDAL meliputi beberapa tahap yang harus dilalui dengan cermat dan sesuai regulasi yang berlaku. Tim kami memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan menyusun dokumen AMDAL yang berkualitas.