Kembali ke Karir & Kemitraan
KEMITRAAN WILAYAH Nasional (Semua Kota/Kabupaten di Seluruh Indonesia) Bagi Hasil 6%–10% Proyek (Est. Rp 5.000.000 – Rp 25.000.000+) Batas Lamaran: 31 Dec 2027

Mitra Lapangan & PIC Wilayah (Konsultan Perizinan)

Penempatan Nasional & Sistem Kuota Wilayah Terintegrasi

Maks. 3 Mitra Wilayah / Kota

Posisi ini terbuka di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia dengan standar kuota terproteksi maksimal 3 mitra wilayah per wilayah. Anda akan memilih Provinsi & Kabupaten/Kota domisili pada formulir pendaftaran. Jika kuota di kota Anda masih tersedia, berkas langsung diproses; jika kuota telah terisi penuh, Anda otomatis terdaftar pada Daftar Tunggu (Waitlist) prioritas.

Transparansi Skema Bagi Hasil Proyek

Skema Bagi Hasil Mitra Lapangan & PIC Wilayah

6% – 10% Nilai Jasa Konsultasi Proyek

Rp 5.000.000 – Rp 25.000.000+ per penugasan proyek
Nilai Proyek < Rp 20 Juta
10% Success Fee

Perizinan dasar (NIB, SPPL, sertifikasi standar)

Nilai Proyek Rp 20 Jt – Rp 100 Jt
8% Success Fee

Perizinan menengah (UKL-UPL, Andalalin, Siteplan)

Nilai Proyek > Rp 100 Juta
6% Success Fee

Proyek industri besar (AMDAL, PBG pabrik, smelter)

Termin Pencairan Fee

  • 50% cair di muka saat pembayaran DP Klien masuk & kick-off proyek.
  • 50% pelunasan saat persetujuan/izin resmi terbit & klien menyelesaikan pembayaran.

Reimbursement & Insentif Tambahan

  • Field Engagement Fee Rp 200.000 / kunjungan (mulai kunjungan ke-4 s.d. ke-10 proyek kompleks >60 hari).
  • Lead Acquisition Fee s.d. 5% untuk klien mandiri yang dibawa mitra.
  • Reimbursement 100% biaya transportasi luar kota, akomodasi, dan koordinasi dinas.
Seluruh nominal bagi hasil dihitung transparan dari nilai jasa riil (di luar PNBP & uji lab pass-through). Bebas Pungutan Apapun

Deskripsi Pekerjaan & Ruang Lingkup

Bizmark.ID (PT Cangah Pajaratan Mandiri) membuka kesempatan kemitraan strategis sebagai Mitra Lapangan & PIC Wilayah di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia (514 wilayah), dengan prioritas utama pada wilayah yang saat ini belum terisi mitra aktif.

Sebagai Mitra Lapangan, Anda bertindak sebagai perwakilan resmi Bizmark.ID di wilayah domisili Anda untuk pendampingan survei tapak proyek industri, asistensi verifikasi dinas teknis pemerintah daerah (DLH, DPMPTSP, Dinas PUPR/SIMBG, Dishub), serta pengawalan kelengkapan dokumen perizinan berusaha (AMDAL, UKL-UPL, PBG, SLF, Andalalin, Persetujuan Teknis Limbah B3).

Skema Bagi Hasil Proyek (Profit Sharing): Hubungan kerja sama adalah Kemitraan Berbasis Bagi Hasil Proyek Profesional (bukan gaji tetap konvensional). Mitra menerima Success Fee berjenjang 6% – 10% dari nilai riil jasa konsultasi proyek, Field Engagement Fee Rp 200.000/kunjungan pada proyek kompleks, Lead Fee s.d. 5%, serta penggantian 100% biaya operasional lapangan (reimbursement).

Sistem Kuota Wilayah & Daftar Tunggu: Untuk menjaga keadilan distribusi penugasan dan pendapatan mitra, Bizmark.ID membatasi kuota maksimal 3 mitra per kabupaten/kota. Jika kuota di kota domisili Anda masih tersedia, berkas langsung diproses; jika kuota telah penuh, lamaran otomatis masuk ke Daftar Tunggu (Waitlist) prioritas.

Tanggung Jawab Utama

  • Melakukan survei tapak lapangan dan verifikasi koordinat lokasi proyek perizinan industri di wilayah kabupaten/kota domisili.
  • Melakukan asistensi berkas dan menghadiri sidang teknis bersama dinas terkait (DLH, Dinas PUPR/SIMBG, DPMPTSP, Dishub setempat).
  • Mendampingi tenaga ahli pusat saat pelaksanaan inspeksi lapangan, uji sampling, atau verifikasi faktual perizinan daerah.
  • Menjembatani komunikasi teknis antara tim legal-tech Bizmark.ID pusat dengan pemangku kebijakan teknis di daerah.
  • Melaporkan progres capaian milestone dan berita acara lapangan secara real-time melalui Portal Mitra Bizmark.ID.

Kualifikasi & Persyaratan

  • Pendidikan minimal D3/S1 di bidang Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Arsitektur, Planologi/PWK, Hukum, atau bidang terkait.
  • Wajib bertempat tinggal/domisili di wilayah kabupaten/kota penugasan yang didaftarkan.
  • Memiliki pemahaman mengenai prosedur perizinan berusaha, tata ruang (KKPR/RDTR), PBG/SLF, atau dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).
  • Memiliki integritas tinggi, etika profesionalisme, serta komitmen anti-suap/jalan pintas ilegal.
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan instansi pemerintah daerah.
  • Memiliki kendaraan operasional pribadi untuk mobilisasi survei lapangan.
  • Sertifikasi kompetensi (KTPA/ATPA, SKA/SKK Konstruksi, Ahli K3) menjadi nilai tambah.

Benefit & Fasilitas Pendukung

  • Skema Bagi Hasil Proyek (Success Fee 6% – 10% berbasis nilai kontrak jasa perizinan riil).
  • Field Engagement Fee Rp 200.000 per kunjungan mulai kunjungan ke-4 s.d. ke-10 untuk proyek berdurasi panjang (>60 hari).
  • Lead Acquisition Fee hingga 5% jika mitra aktif mereferensikan klien mandiri sampai deal closing.
  • Reimbursement 100% biaya riil transportasi luar kota, akomodasi, dan administrasi resmi pemda.
  • Termin pembayaran transparan 50% di muka (saat DP Klien & kick-off) dan 50% saat izin terbit & pelunasan.
  • Proteksi kuota wilayah (maksimal 3 mitra aktif per kabupaten/kota) untuk menjamin stabilitas penugasan dan pendapatan Anda.
  • Dukungan penuh tim legal senior dan teknologi AI Sistem Pakar Bizmark pusat (KBLI Explorer, SHP Builder, Regulatory AI).