PMA Structuring & LKPM Vault
Validate statutory foreign equity caps under the 2021 Positive Investment List, verify the mandatory IDR 10 Billion investment threshold per 5-digit KBLI, and automate quarterly LKPM reporting schedules.
Parameter Kepemilikan & Modal
BKPM RuleMengacu pada Perpres 49/2021: semua bidang usaha terbuka untuk penanaman modal asing kecuali yang dinyatakan tertutup atau dicadangkan untuk koperasi & UMKM.
Peraturan BKPM No. 4/2021 Pasal 12 ayat (1) & PP No. 5/2021: Total nilai investasi PMA wajib lebih dari Rp 10.000.000.000,- tidak termasuk nilai tanah dan bangunan per 5 digit KBLI per lokasi proyek.
Legalitas Kepengurusan & Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Warga Negara Asing dapat menjabat sebagai Direktur Utama atau Komisaris sepanjang memiliki saham perseroan atau mengantongi RPTKA & KITAS Kerja (Permenaker 8/2021).
Setoran modal ditempatkan disetor minimal Rp 10 Miliar wajib masuk ke rekening bank devisa atas nama PT PMA di Indonesia, bukan atas nama perorangan pendiri.
Rekomendasi Klausul Akta Pendirian Notaris
Standar Notaris AHU KemenkumhamKalender Pelaporan LKPM BKPM Tahun 2026
Wajib Lapor via OSS-RBAPemantauan Izin Berkala & Kewajiban Teknis (RKL-RPL, SLF, K3, Limbah B3)
Kewajiban pelaporan dan pembaruan izin pasca-konstruksi untuk menjaga keabsahan NIB dan menghindari sanksi administratif DLH, PUPR, dan Kemenaker.