Tips & Panduan 06 December 2025 1 menit 10 views

Pentingnya Dokumen LB3 dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Dokumen LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang menghasilkan limbah B3.

Apa itu LB3?

LB3 atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.

Mengapa Dokumen LB3 Penting?

Dokumen LB3 memiliki beberapa fungsi penting:

  • Sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan hidup
  • Memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar dan aman
  • Melindungi lingkungan dari pencemaran limbah B3
  • Mencegah sanksi hukum dan administratif dari pemerintah

Peraturan yang Mengatur LB3

Pengelolaan LB3 di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan, antara lain:

  • PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3
  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3

Layanan PT CANGAH PAJARATAN MANDIRI

PT CANGAH PAJARATAN MANDIRI siap membantu perusahaan Anda dalam pengurusan dokumen LB3, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga pendampingan proses perizinan.

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait

Butuh Konsultasi Perizinan?

Tim ahli kami siap membantu Anda mengurus perizinan industri dengan cepat dan transparan