Panduan 16 December 2025 3 menit 32 views

NPWP Perusahaan: Cara Membuat, Syarat & Prosedur Lengkap 2025

Panduan lengkap cara membuat NPWP perusahaan online 2025. Syarat, dokumen, langkah pendaftaran, dan kewajiban pajak badan usaha.

Apa itu NPWP Perusahaan?

NPWP Perusahaan (Nomor Pokok Wajib Pajak Badan) adalah identitas perpajakan untuk badan usaha seperti PT, CV, Firma, dan Koperasi. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Mengapa NPWP Perusahaan Penting?

  • Wajib hukum - setiap badan usaha wajib punya NPWP
  • Syarat NIB - tidak bisa daftar NIB tanpa NPWP
  • Buka rekening bank - syarat mutlak rekening korporat
  • Transaksi resmi - untuk invoice, kwitansi, kontrak
  • Tarif pajak lebih rendah - PPh Badan 22% vs non-NPWP 44%
  • Kredibilitas tinggi - dipercaya klien dan supplier

Syarat Membuat NPWP Perusahaan

Untuk PT/Badan Usaha:

  1. 📄 Akta Pendirian Perusahaan (sudah disahkan Kemenkumham)
  2. 📄 SK Kemenkumham (Surat Keputusan pengesahan badan hukum)
  3. 📄 KTP & NPWP Direktur/Penanggung Jawab
  4. 📄 Surat Keterangan Domisili Usaha atau bukti sewa/kepemilikan
  5. 📄 Email aktif dan nomor telepon perusahaan

Untuk CV/Firma/Persekutuan:

  1. 📄 Akta Pendirian dari Notaris
  2. 📄 KTP & NPWP semua sekutu/pendiri
  3. 📄 Bukti domisili usaha

Cara Membuat NPWP Perusahaan Online

Metode 1: Melalui Ereg Pajak (Paling Mudah)

  1. Buka https://ereg.pajak.go.id
  2. Klik "Daftar"
  3. Pilih "Wajib Pajak Badan"
  4. Isi formulir pendaftaran online
  5. Upload dokumen persyaratan (PDF/JPG)
  6. Submit dan tunggu verifikasi (1-3 hari kerja)
  7. NPWP dikirim ke email dalam format PDF
  8. Kartu NPWP fisik dikirim ke alamat perusahaan (7-14 hari)

Metode 2: Datang Langsung ke KPP

  1. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
  2. Bawa semua dokumen persyaratan (asli + fotokopi)
  3. Isi formulir pendaftaran
  4. Petugas akan verifikasi dokumen
  5. NPWP terbit hari itu juga (jika dokumen lengkap)

Berapa Lama Proses Pembuatan NPWP?

  • Online (Ereg): 1-3 hari kerja
  • Datang langsung: Instant (hari yang sama)
  • 📧 Kartu fisik: 7-14 hari (dikirim via pos)

Kewajiban Setelah Punya NPWP

Setelah NPWP terbit, perusahaan wajib:

  1. Lapor SPT Tahunan Badan - deadline 30 April setiap tahun
  2. Lapor SPT Masa (PPh 21, 23, 25, 26, 4(2)) - setiap bulan
  3. Bayar pajak tepat waktu - hindari denda & sanksi
  4. Update data jika ada perubahan (alamat, pengurus, dll)

Biaya Pembuatan NPWP Perusahaan

Kabar baik! Pembuatan NPWP Perusahaan GRATIS 100% - tidak ada biaya dari Direktorat Jenderal Pajak.

Jika menggunakan jasa konsultan:

  • 💰 Jasa pengurusan: Rp 500.000 - Rp 1.500.000
  • 💰 Paket bundling (PT + NPWP + NIB): lebih hemat

Sanksi Tidak Punya NPWP

  • Tidak bisa daftar NIB - usaha tidak legal
  • Tidak bisa buka rekening bank
  • Tarif pajak lebih tinggi - 44% untuk non-NPWP
  • Denda administratif - Rp 1 juta untuk badan usaha
  • Sanksi pidana - hingga 6 tahun penjara (UU KUP)

Butuh Bantuan Pembuatan NPWP?

Meskipun gratis, banyak pengusaha yang kesulitan karena:

  • ❓ Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai format
  • ❓ Tidak punya waktu untuk antre di KPP
  • ❓ Bingung isi formulir online
  • ❓ Perlu konsultasi kewajiban pajak

Bizmark.ID siap membantu:

  • ✅ Pengurusan NPWP Perusahaan cepat (1-2 hari)
  • ✅ Konsultasi kewajiban pajak GRATIS
  • ✅ Paket bundling dengan pendirian PT
  • ✅ Update status via WhatsApp

💬 Konsultasi GRATIS via WhatsApp

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait

Butuh Konsultasi Perizinan?

Tim ahli kami siap membantu Anda mengurus perizinan industri dengan cepat dan transparan