Latar Belakang Proyek
Sebuah perusahaan manufaktur elektronik di Karawang membutuhkan izin pengelolaan limbah B3 untuk operasional pabrik barunya. Perusahaan ini menghasilkan limbah B3 berupa solder waste, chemical waste, dan oil waste.
Tantangan yang Dihadapi
- Deadline ketat dari investor
- Kompleksitas jenis limbah B3 yang dihasilkan
- Koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah
- Penyiapan fasilitas TPS limbah B3
Solusi yang Kami Berikan
Tim PT CANGAH PAJARATAN MANDIRI melakukan pendekatan komprehensif:
- Survey lapangan dan analisis jenis limbah
- Penyusunan dokumen teknis dan administratif
- Konsultasi dengan DLHK Jawa Barat
- Pendampingan verifikasi lapangan
- Finalisasi dan penerbitan izin
Hasil
Izin berhasil terbit dalam waktu 45 hari kerja, lebih cepat dari estimasi awal 60 hari. Klien sangat puas dengan layanan kami dan operasional pabrik dapat dimulai sesuai jadwal.