Apa itu OSS RBA?
OSS RBA (Online Single Submission - Risk Based Approach) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi yang menerapkan pendekatan berbasis risiko.
Sistem ini diluncurkan pada 2 Juni 2021 menggantikan OSS versi lama, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Perbedaan OSS Lama vs OSS RBA
| Aspek | OSS Lama | OSS RBA |
|---|---|---|
| Pendekatan | Satu ukuran untuk semua | Berbasis tingkat risiko |
| Klasifikasi Usaha | Tidak ada | Rendah, Menengah, Tinggi |
| Proses Persetujuan | Seragam untuk semua | Berbeda per tingkat risiko |
| Pemeriksaan | Setelah izin terbit | Sesuai tingkat risiko |
| Sertifikat Standar | Terpisah | Terintegrasi dalam NIB |
Tingkat Risiko Usaha dalam OSS RBA
Setiap kegiatan usaha dikategorikan berdasarkan tingkat risiko:
🟢 Risiko Rendah
- Tidak memerlukan izin operasional
- Cukup memiliki NIB
- Contoh: Toko retail, jasa konsultasi, software house
- Pemeriksaan: Tidak ada (kecuali ada pengaduan)
🟡 Risiko Menengah
- Memerlukan sertifikat standar
- Verifikasi dokumen online
- Contoh: Restoran, hotel, bengkel, industri kecil
- Pemeriksaan: Berkala (sampling)
🔴 Risiko Tinggi
- Memerlukan izin + verifikasi lapangan
- Pemeriksaan ketat sebelum operasional
- Contoh: Pabrik kimia, pertambangan, rumah sakit, konstruksi besar
- Pemeriksaan: Wajib sebelum operasional
Alur Pengurusan OSS RBA
Langkah 1: Registrasi dan Login
- Akses https://oss.go.id
- Daftar dengan email aktif
- Verifikasi email
Langkah 2: Persiapan Dokumen
- KTP Direktur/Pemilik
- NPWP Pribadi
- Akta Pendirian Perusahaan (PT/CV)
- SK Kemenkumham (untuk PT)
Langkah 3: Isi Data Perusahaan
- Data identitas perusahaan
- Alamat lengkap
- Modal dasar dan disetor
- Susunan pemegang saham
Langkah 4: Pilih KBLI
- Pilih kode KBLI sesuai bidang usaha
- Sistem akan otomatis menentukan tingkat risiko
- Muncul checklist persyaratan izin
Langkah 5: NIB Terbit
- NIB terbit instant untuk risiko rendah
- Untuk risiko menengah/tinggi, lanjut ke tahap izin operasional
Jenis Izin dalam OSS RBA
1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Identitas dasar pelaku usaha, berlaku untuk semua tingkat risiko.
2. Sertifikat Standar
Untuk risiko menengah dan tinggi, meliputi:
- Persetujuan Lokasi: Kesesuaian tata ruang
- Persetujuan Lingkungan: UKL-UPL atau AMDAL
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): IMB
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Kelayakan bangunan
3. Izin Operasional/Komersial
Izin khusus sesuai sektor usaha (diterbitkan instansi teknis).
Keuntungan OSS RBA
- Lebih Efisien: Usaha risiko rendah tidak perlu izin berbelit
- Transparan: Persyaratan jelas sejak awal
- Terintegrasi: Satu pintu untuk semua izin
- Cepat: NIB instant untuk risiko rendah
- Adil: Pengawasan sesuai tingkat risiko
Tantangan OSS RBA
- ❌ Kurva belajar sistem baru
- ❌ Integrasi data antar instansi belum sempurna
- ❌ Server sering down di jam sibuk
- ❌ Butuh dokumen digital lengkap
Tips Menggunakan OSS RBA
- Pahami KBLI: Pastikan pilih kode yang tepat untuk menghindari salah kategori risiko
- Siapkan Dokumen Digital: Scan dokumen dengan kualitas baik
- Isi Data Akurat: Data salah akan ditolak sistem
- Gunakan Browser Chrome: Compatibility terbaik
- Hindari Jam Sibuk: Akses di pagi hari atau malam hari
- Konsultan OSS: Untuk usaha risiko tinggi, gunakan jasa konsultan
Perubahan Terbaru 2025
Beberapa update penting di OSS RBA tahun 2025:
- ✅ Integrasi dengan sistem Coretax DJP
- ✅ Fitur tracking real-time status izin
- ✅ Notifikasi WhatsApp untuk update proses
- ✅ Pembayaran PNBP terintegrasi
- ✅ Digital signature untuk semua dokumen
Sanksi Tidak Menggunakan OSS RBA
⚠️ Peringatan: Usaha yang tidak terdaftar di OSS RBA dianggap ilegal dan dapat dikenakan:
- Penutupan usaha
- Denda administratif
- Tidak bisa mengikuti tender pemerintah
- Tidak bisa ekspor/impor
- Sulit akses perbankan
Kesimpulan
OSS RBA adalah evolusi sistem perizinan Indonesia yang lebih efisien dan adil. Dengan memahami tingkat risiko usaha Anda, proses perizinan bisa lebih cepat dan mudah.
💡 Butuh bantuan mengurus OSS RBA? Tim BizMark berpengalaman membantu ratusan perusahaan mengurusnya. Konsultasi gratis sekarang!